
Setelah ditingkatkan statusnya dari kecamatan menjadi kota otonom, popularitas Kota Gunungsitoli sebagai kota tertua dan terbesar di Kepulauan Nias semakin melejit. Namun seiring dengan beragam kemajuan yang mewarnai, sejumlah masalah pun menghadang kota yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 47 Tahun 2008 ini.
Lihat saja masalah kepadatan lalu lintas, kemacetan kini mulai mudah dijumpai di pusat maupun pinggiran kota. Hal ini diperparah dengan banyaknya pedagang yang terus berjualan di pinggir jalan, seperti para pedagang ikan di Pasar Ya’ahowu.
Lalu masalah lapangan kerja yang tidak sebanding dengan banyaknya tenaga kerja produktif, jelas menimbulkan problema tersendiri. Belum lagi rendahnya daya beli dan daya jual masyarakat akibat turunnya harga komoditi karet, masalah PLN akibat lampu yang sering padam, dan terakhir masalah mahalnya minyak tanah dan pupuk bersubsidi yang sangat jauh dari harga nett hingga semakin menambah beban masyarakat.
Beragam solusi sebenarnya dapat ditawarkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Melarang bongkar muat barang oleh truk ekpedisi di dalam kota bisa menjadi salah satu alternatif mengatasi kemacetan. Apalagi jika kebijakan itu dibarengi dengan dibangunnya fasilitas pergudangan oleh pemerintah sehingga barang dari ekspedisi tidak langsung di bongkar di pasar tetapi di gudang. Jika pembeli datang kepada pihak toko, tinggal pesan dan barang dapat diambil di gudang.
Persoalannya kemudian adalah lokasi tanah strategis untuk pergudangan sangat sulit ditemukan karena setidaknya membutuhkan luas 1 Ha, dan RTRW mewajibkan gudang dibangun ke arah utara karena di sana ada pelabuhan. Jika lahan menjadi kendala, satu-satunya solusi adalah mencari lokasi agak masuk ke dalam perkampungan namun dibarengi dengan pelebaran jalan yang memadai sehingga truk-truk ekspedisi bisa keluar-masuk. Hal ini kiranya bisa diselesaikan dalam dua tahun anggaran ke depan.

Untuk mengatasi masalah kesemrawutan pasar, telah dicanangkan pembangunan pasar moderen, namun pembangunan itu pasti terkendala soal biaya yang sangat besar. Tetapi kabarnya, tahun ini DPRD Kepulauan Nias mencoba memaksakan pelaksanaan pembangunan itu pada anggaran 2016.
Lalu bagaimana dengan masalah kurangnya lapangan kerja? Persoalan ini memang tidak mudah dijawab. Dibutuhkan kajian lebih lanjut, selain itu pembukaan lapangan kerja bisa dilakukan jika ada komoditi lokal yang dikelola dengan baik dan berhasil yang kemudian diolah melalui industri.
Dalam hal ini, SKPD terkait yakni Dinas Pertanian sudah memiliki perencanaan yang cukup bagus dan terukur, jika perencanaan SKPD ini didukung oleh seluruh unsur saya memiliki keyakinan tingkat keberhasilannya mencapai 90%. Mulai dari program bibit karet PB260 yg mencapai 500 ribu batang, sampai dengan perencanaan kebun jagung bersifat kelompok dan perkeluarga.
Ada lagi rencana peternakan ayam petelur hingga 50 ribu ekor di Gunungsitoli Utara yang nantinya diharapkan dapat mengurangi impor telur dari luar. Nantinya peternakan ayam ini akan dibarengi dengan mesin pengelolaan jagung untuk bahan pakan, sehingga jagung hasil produksi masyarakat petani langsung dibeli oleh pemerintah untuk kebutuhan pakan untuk 50 ribu ayam petelur tersebut.
Sebagai Ketua DPRD mendukung program ini, saya melihat efek positifnya di saat jagung dibeli oleh pemerintah maka masyarakat menjadi semakin terpacu untuk berkebun jagung karena hasilnya dapat langsung dijual tanpa melalui tengkulak.
Bidang pertanian dan perkebunan ini tidak bisa dipandang remeh karena dapat menjadi salah satu solusi tercepat untuk mengatasi jumlah pengangguran yang semakin membengkak di Gunungsitoli. Bayangkan saja, terdapat sekitar 2000 hektar sawah di Gunungsitoli, bukankah hal itu dapat dijadikan mata pencaharian bagi sebagian masyarakat?
Sayangnya, pengelolaan sawah di Gunungsitoli belum maksimal, sehingga yang masih aktif tidak mencapai 2000 hektar. Hal tersebut disebabkan kekurangan irigasi, peralatan, kesulitan petani dalam mendapatkan bibit dan pupuk serta kurangnya sumber daya manusia. Permasalahan ini hendaknya tidak membuat patah semangat Pemko Gunungsitoli untuk memberhasilkan program ketahanan pangan.
Dalam tiga tahun kedepan, dengan melakukan penanaman secara maksimal pada sawah seluas 1000 hektar saja dengan masa panen dua kali setahun, Kota Gunungsitoli sudah dapat mandiri pangan. Jika kelak ke-2000 hektar sawah seluruhnya benar-benar dapat dikelola dengan baik, saya yakin sektor pertanian dan perkebunan ini dapat memberikan kontribusi signifikan pada turunnya jumlah pengangguran, apalagi jika dibarengi juga dengan kebijakan mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selain itu, beberapa hal yang harus terus mendapatkan perhatian demi kemajuan Kota Gunungsitoli adalah sektor infrastruktur dengan membuka akses jalan pedesaan maupun kecamatan, menambah jumlah sekolah terutama Sekolah Menengah Atas atau sederajat, meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, mengoptimalkan akses dan jangkauan layanan kesehatan.
Kota Jasa
Denyut nadi perekonomian Kota Gunungsitoli terus berpacu dan tumbuh. Pedagangan semakin marak dan beragam. Hal ini menunjukan arah perekonomian Kota Gunungsitoli menuju menjadi kota jasa. Pusat perekonomian di Kepulauan Nias.
Tahun 2015 sebuah perusahaan asal Jepang akan membangun pabrik pengolahan minyak kelapa murni atau yang dikenal dengan VCO. Beroperasinya pabrik tersebut tentu saja kabar baik, karena menampung ratusan tenaga kerja dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Dampak domino lain yang muncul dengan hadirnya investor dari Jepang ini adalah, hasil bumi masyarakat khususnya kelapa akan dibeli oleh perusahaan, yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan VCO. Dalam hal ini UPTD Dinas Pertanian harus menjadi penampung buah kelapa dari masyarakat.
Pembangunan di sektor-sektor yang tertinggal kiranya dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini dimaksudkan agar tingkat kesejateraan masyarakat Kota Gunungsitoli dapat meningkat. Dengan meningkatnya potensi penghasilan masyarakat akan dapat mendorong produksi di Kota Gunungsitoli.
Jika semua sektor ini dapat dicover oleh Pemko Gunungsitoli, maka kita yakin ke depannya, segala permasalahan di Kota Gunungsitoli dapat ditanggulangi dan kota kebanggan kita ini dapat semakin maju dan berkembang. ***
*) Penulis menjabat Ketua DPRD Kota Gunungsitoli periode 2014-2019
Discussion about this post