Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tersangka Korupsi USBM Nisel Diancam 20 Tahun Penjara

Suara Nusantara by Suara Nusantara
11 August 2015
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH | Foto: Edi Zebua

Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH | Foto: Edi Zebua

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH | Foto: Edi Zebua
Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH | Foto: Edi Zebua

Telukdalam | Suara Nias

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pendidikan Jarak Jauh Universitas Setia Budi Mandiri (PJJ USBM) Nias Selatan Sozisokhi Sihura diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyah, SH, MH, MH, didampingi Kasi intel Afrizal Chair Nawar, SH, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya,  Selasa, (11/8/2015).

“Penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap tersangka Sozisokhi Sihura selaku pengelola PJJ USBM, berdasarkan Surat penahanan Nomor: 01/N.2.30/N.1/2015 sejak Kamis (6/8) lalu. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari sampai tanggal 25 Agustus di Rutan Gunungsitoli,” ujar Ardiansyah.

BACAJUGA

No Content Available

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan, kasus ini masih menunggu pengembangan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. Sedangkan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Medan mencapai Rp. 5 miliar lebih. Ketika ditanya wartawan, apa benar Kejatisu akan mengambil alih penanganan kasus USBM ini, Ardiansyah menepis rumor tersebut.

Menurutnya, tersangka  dikenakan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. “Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” kata Ardiansyah.  (Edi)

Tags: Kasipidsus Kejari TelukdalamKasipidsus Kejari Telukdalam Ardiansyahkejari telukdalamMHSHUniversitas Setia Budi Mandiriusbm
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Gubernur Sumatera Selatan Hermawan Deru (Foto: Humas Pemprov Sumsel)
Nasional

Sumsel Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Drawing Piala Dunia U20

by Suara Nusantara
28 March 2023

SuaraNusantara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sampaikan jika...

Ilustrasi Senjata Api (iStockphoto)
Nasional

Polri Dalami Penemuan Sebanyak 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra

by Suara Nusantara
28 March 2023

SuaraNusantara.com - Sebanyak 15 senjata api diamankan oleh Komisi...

KPK Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba. Temukan mata uang asing (ilustrasi freepik)

Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba, KPK Temukan Dua Mata Uang Asing

28 March 2023
Foto : Tangkapan Layar CCTV di Apotek Borobudur

Hanya Hitungan Menit, Motor Hilang di Depan Apotek dan Alfamart Cibodas

28 March 2023
Bupati Kapuas ditetapkan sebagai tersangka korupsi (Ilustrasi/doc.KPK)

Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditetapkan Tersangka Korupsi Oleh KPK

28 March 2023
Pegawai RSUD Lebak melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang difasilitasi Disdukcapil. ( FOto Defa/SuaraNusantara)

Disdukcapil Lebak Kebut Aktivasi IKD, Jemput Bola ke Perangkat Daerah

28 March 2023

POPULER MINGGU INI

tweet @partaisocmed/tangkapan layar

Pegawai Bea Cukai Sebut Masyarakat Babu, Warganet : Resign atau mau dipecat?

6 days ago
Jokowi larang pejaban dan ASN bukber (Ilustrasi freepi

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bukber, Pemda Sudah Anggarkan 1,2 M

4 days ago
tweet @prastow/tangkapan layar

Tanggapi Keluhan Dodit Terkait Denda Pajak, Staff Khusus Menkeu Minta Maaf

6 days ago
motor listrik gesits yang akan mendapat bantuan subsidi pemerintah (Instagram/@gesits)

Segera Ambil Kesempatan “Emas”, Sri Mulyani Nyatakan Subsidi Motor Listrik Berlaku Hanya 2 Tahun

6 days ago
The Khoisan suku pedalaman Afrika Selatan (Instagram/@arina_travels)

The Khoisan Suku Pedalaman Afrika Selatan, Miliki Bahasa Tersulit Berbasis Tonal dan Klik

3 weeks ago

TOPIK: PEMILU 2024

Polemik Putusan PN Jakpus Penundaan Pemilu, Jokowi: Pemerintah Komitmen Pemilu 2024

Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Sepakt Dukung Capres Masing-masing

Gaduh Penundaan Pemilu, Ternyata ini Komitmen PAN dan Jokowi Jelang 2024

Soal Putusan PN Jakpus Ketua MPR: Pemilu Harus Dilaksanakan!

Dorongan Mahfud MD ke KPU Sikapi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Banding dan Lawan Habis-habisan

ADVERTISEMENT

PILIHAN EDITOR

UNIAS Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Yuk Daftarkan Dirimu

Pagelaran Seni Bagian dari 4 Pilar MPR, Marinus Gea: Budaya Aset Negara

Hasto Respon Duel Prabowo – Ganjar: Capres Harus dari Partai Banteng

Tips Bangun Sahur dengan Sehat, Maksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan

PDIP Urutan Pertama Mendapatkan Kepercayaan dari Generasi Z, Disusul Gerindra dan Demokrat

BERITA TERKINI

Alur Cerita Anime Dr. Stone (Instagram/@dr.stone.en)
Entertainment

Spoiler Alert! Alur Cerita Anime Dr Stone, Menyelamatkan Umat Manusia

by Suara Nusantara
28 March 2023

SuaraNusantara.com - Dr. Stone adalah serial anime yang bercerita tentang dunia di mana seluruh umat manusia tiba-tiba...

Ramalan Zodiak Rabu 29 Maret 2023, Taurus, Gemini dan Sagittarius: Kamu Akan Melakukan Tindakan yang Spontan

28 March 2023
Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Aries, Scorpio dan Capricorn Rabu 29 Maret 2023

28 March 2023
Ralmalan Zodiak (Pixbay)

Aquarius Temukan Kebebasanmu, Pisces Biarkan Semua Rencanamu, Leo ? Cek Selengkapnya

28 March 2023
Ilustrasi Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ini Zodiak Rabu 29 Maret yang Akan Mendapalan Energi Baru

28 March 2023
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In