Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Pemerintah Propinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se-Kabupaten Nias Selatan. Pelatihan selama selama lima hari, mulai Senin (16/11) sampai Jumat (20/11) ini digelar di beberapa tempat di Gunungsitoli.
Pantauan wartawan di Gunungsitoli, Senin (16/11), di Hotel Mega Nasional ada dua kecamatan yang mengikuti pelatihan tersebut, yakni Kecamatan Mazino dan Kecamatan Susua. Pada Senin itu juga, pihak panitia melakukan registrasi peserta dan kegiatan pelatihan baru dilakukan pada Selasa (17/11). Materi pelatihan diberikan oleh Riman Krisman Harefa dari Tapem Nias Utara dan Yuniba Bago dari BPKAD Nias Barat.
Dalam pelatihan tersebut, narasumber memaparkan tentang manajemen pemerintahan desa sesuai UU Desa No. 6 Tahun 2014, PP 43 Tahun 2014 dan Permendagri no.113 tahun 2014. Di samping itu, juga disampaikan tata cara perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan pengelolaan keuangan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Lalu, pihak narasumber juga memaparkan tentang tata cara penyusunan peraturan desa.
Di sela-sela penyampaian materi, tim monitoring dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara Efendi Siregar mengharapkan seluruh peserta agar mengikuti pelatihan tersebut dengan sungguh-sungguh sehingga para aparatur desa tidak terjerat hukum di kemudian hari, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. (Edi)