Gunungsitoli | SuaraNusantara.com
Demi mendapatkan jatah beras miskin (raskin) di Kelurahan Pasar, seorang warga berinisial AM tega berbohong dan mengambil hak orang lain. AM diketahui mengambil raskin di Kelurahan Pasar, padahal dirinya bukan warga kelurahan tersebut, melainkan warga Desa Onozitoli, Kecamatan Gunungsitoli.
Kebohongan AM diketahui dari sesama warga Desa Onozitoli, yang memergoki AM sedang mengambil raskin. Warga meminta identitasnya dirahasiakan itu menjelaskan, AM mengambil jatah raskin di dua tempat, yaitu di Onozitoli dan di Kelurahan Pasar. “Mohon Pak Lurah menindak bersangkutan, bila perlu dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya, Senin (23/11).
Akibat ulah AM itu, warga Kelurahan Pasar kemungkinan ada yang tidak mendapat raskin, disebabkan jatah raskinnya diambil oleh AM.
Di tempat terpisah, Lurah Pasar Dedi Zebua, membenarkan adanya warga yang bukan warga Kelurahan Pasar tapi menerima raskin. Dia berjanji segera memperbaiki data nama penerima raskin pada bulan Desember, sebab nama AM tercatat saat lurah dijabat oleh lurah sebelumnya.
“Kita bisa memperbaiki pada bulan Desember 2015, untuk penerima tahun 2016,” kata Dedi. (Edi)