Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan, tanggal 28 November kemarin, mulai menyortir surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan tahun 2015. Ditargetkan, surat suara yang sudah selesai disortir, dapat didistribusikan ke kecamatan-kecamatan mulai tanggal 3 Desember 2015 mendatang.
“Mengingat tanggal 9 sudah dekat, tidak banyak waktu lagi,” ujar Ekarius Rane Zalogo, Komisioner KPU Nias Selatan Divisi Logistik, di sela-sela kesibukan mengawal penyortiran surat suara, di Gudang KPU Nias Selatan, Jalan Sudirman, Telukdalam, Sabtu (28/11).
Diungkapkannya, untuk menyortir surat suara yang berjumlah 219.889, KPU Nias Selatan memberdayakan tenaga honorer KPU Nias Selatan sebanyak 20 orang dan tenaga bantuan 10 orang.
Apabila ditemukan surat suara yang rusak, maka KPU Nias Selatan akan membuat berita acara dan akan ditindaklanjuti sesuai anggaran yang tersedia.
Untuk keamanan, Ekarius menjelaskan, KPU Nias Selatan sudah menutup semua ventilasi di gudang. Selain itu, Polres Nias Selatan juga ikut mengawal proses penyortiran. Pihak Panwaslih Nias Selatan, wartawan dan tim penghubung dari masing-masing Paslon juga diizinkan mengawal proses penyortiran di gudang yang bersebelahan dengan kantor KPU Nias Selatan itu hingga selesai.
Pihaknya sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk mengawal pilkada Nias Selatan tanggal 9 Desember 2015. “Kita sudah berkomitmen bahwa pilkada Nias Selatan kali ini akan menjadi sebuah momen untuk menepis sebuah isu nasional bahwa setiap kali pemilu dilaksanakan di Nias Selatan selalu terjadi sengketa,” ujar Ekarius. (Edi)