Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Kejari Telukdalam merupakan salah satu instansi berpredikat rendah karena tidak mampu menuntaskan satu pun kasus korupsi du Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, dimana sebelumnya Kajari Telukdalam di jabat oleh Imade Suwarjana, SH, MH,
Sementara penggantinya Kajari yang baru, Riyono Putro, SH, MH, berjanji akan memperbaiki kinerja dan menuntaskan kasus tertunggak yang ada di Kajari Telukdalam, ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Pria yang sebelumnya bertugas selama 10 tahun di KPK ini berjanji akan menerapkan sistem kerja cepat dan terukur seprti di KPK yang tanggap dan cepat. “Saya himbau jajaran saya untuk memaparkan program masing masing dan harus menuntaskan dengan baik,” jelasnya.
“Namun demikian lanjut Riyono, kasus USBM dan Kasus dana Hamba Tuhan menjadi perioritas dan berjanji kedua kasus ini harus sudah tuntas bulan Fembruari ini ” kata Dia.
Terkait tidak tuntasnya satu kasus pun pada tahun lalu, ia enggan menyalahkan pendahulunya. Ia lebih memberi alasan keterbatasan personel, sarana serta jarak Telukdalam- Medan setiap sidang, tambahnya.
Ia mengatakan akan berupaya menangani kasus kasus yang marak di Nias Selatan, dengan penanganan berorientasi pada pengembalian uang negara, dia juga menarik untuk menangani kasus money laudry, ( pencucian uang – red)
Ke depan kata Riyono, pihaknya akan berupaya menuntaskan kasus kasus lama yang sedang berjalan. Ketika ditanya kasus yang menjadi atensi, Kajari berniat menuntaskan kasus pendidikan jarak jauh USBM, korupsi pendidikan dan dana hamba Tuhan, imbuhnya.
Dalam kasus USBM dan Kasus Dana Hamba Tuhan, katanya, masih satu satu orang tersangka. Ada kemungkinan dalam waktu dekat bertambah.
Riyono berharap dukungan pemberitaan wartawan akan membantu kinerja Kejari Telukdalam. Dengan bantuan teman teman kami yakin akan menuntaskan sejumlah kasus,” ucapnya seraya optimis melebihi beban yang diamanatkan institusi kejaksaan. (Edi)