Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Karena janji Sekertaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Foarota Laoli tidak bisa terpenuhi pembayaran hak – hak pegawai negeri sipil, guru bantu daerah (GBD ) dan DPRD, sejumlah elemen masyarakat mengecam Sekda Foarota Laoli, lecehkan DPRD.
Sebelumnya Sekda Foarota Laoli, dalam audensi yang dilakukan oleh sejumlah PNS dan Guru bantu daerah ke DPRD mempertanyakan hak mereka sampai pada akhir tahun 2015 tidak kujung di bayar oleh pemerintah daerah, Sekada Foarota Laoli, yang hadir saat itu, berjanji hari itu juga semua hak – hak PNS, GBD dan DPRD harus di lunasi pembayaran.
Namun janji itu hanya tinggal janji pemerintah daerah untuk menina bobokan para pegawai negeri sipil, tenaga honor dan DPRD supaya bungkam serta menahan diri oleh karena kondisi keuangan daerah yang di duga mengalami dedisit berat.
Selain Sekada kabupaten Nias selatan Foarota laoli di tuding melecehkan lembaga DPRD dan PNS, hal serupa di sampaikan PNS kepada DPRD, menurut PNS yang ikut audensi DPRD juga mandul dan bungkam untuk memperjuangkan hak masyarakat.
Sebagai wakil rakyat harusnya mampu melakukan fungsinya sebagai pengawasan terjadap pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran, lebih anehnya, lanjut para PNS, ” jangan DPRD mampu menyuarakan hak rakyat, hak mereka sendiri tidak sanggup mempertanyakan” kata mereka dengan nada kecewa.
Sementara sumber yang di himpun dari para kontraktor yang memiliki SP2D yang sudah di keluarkan pemerintah daerah kabupaten nias selatan, menyebutkan, SP2D tersebut di tolak oleh Bank sumut cabang Telukdalam.
Ditanya mengapa di tolak bank sumut SP2D yang dikeluarkan bendahara daerah nias selatan, sumber mejawab, pihak bank tidak mau memberikan alasan, terbukti sampai hari ini selasa 5/1/2016, belum bisa di bukukan SP2D yang sudah ada, beber salah seorang kontraktor yang memiliki SP2D senilai 1.3 miliar, kepada wartawan di bank sumut Telukdalam, (5/1).
Terkait ungkapan Sekertaris daerah kabupaten Nias selatan, Foarota Laili, yang menyatakan hak – hak PNS dan GBD harus dibayar disaat audensi tenaga Guru yang mengajar di daerah nias selatan, ketua DPRD belum bisa di hubungi karena phon selulernya lagi non aktif.
Terpisah ketua Bapperda DPRD Nias selatan, Yurisman Laia, SH, menanggapi janji Sekda, menyebutkan, seyogianya semua hak-hak PNS dan honorer yang bertugas di daerah nias selatan sudah harus terbayarkan sebelum tgl 31 Desember 2015.
SP2D yang sudah di keluarkan kuasa bendahara daerah (bud) Nias selatan, harus di pertanggung jawabkan, dan itu, sambung Yuris, terindikasi penipuan dan penggelapan, sebab, setiap SP2D yang di keluarkan bendahara daerah, kata dia, berarti ada dananya, ujarnya.
“Jika terbukti SP2D yang dikeluarkan pemerintah daerah di tolak oleh bank, itu bisa dikatakan SP2D bodong dan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib” kata Yurisman.
Yurisman Laia, juga mau mendorong lembaga DPRD untuk menggunakan haknya dalam mempertanyakan kondisi keuangan daerah saat ini, hak itu, seperti, interplasi dan hak angket, ketusnya.
Bukan hanya itu sambungnya, pihaknya juga akan mendorong pihak Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Telukdalam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kuasa BUD apa penyebab defisit keuangan daerah, dan mengapa berani mengeluarkan SP2D kepada bendahara skpd dan kontraktor kemudian di tolak bank, tegasnya. (Edi)