
Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Oknum Kepala Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kardi Gaho (KG) dan Bendahara Desa Ariston Nakhe (AN), diduga panik sehingga membuat rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama dan kedua tahun 2015.
Setelah beberapa waktu lalu diperiksa oleh Tipikor Polres Nias Selatan, kedua oknum tersebut terlihat panik sehingga diduga keras buru-buru membuat rekaya SPJ upah tukang. Indikasi tersebut terungkap dari salah seorang tukang yang tidak mau disebut namanya usai menerima upah kerja.
Dijelaskannya, oknum Kepala Desa KG dan oknum Bendahara AN, menyodorkan kwitansi kepada para tukang untuk ditandatangani. Namun nilai nominal yang tercatat di kwitansi ternyata berbeda dengan besar upah yang diterima para tukang.
“KG dan AN, kemudian membujuk tukang supaya jangan keberatan,” beber tukang itu, kepada suaranusantara, Sabtu (6/22016) di Hilimagari.
Besaran upah tukang yang diduga disunat KG dan AN adalah, untuk kenek tukang disunat Rp. 40.000/hari, dari seharusnya Rp. 100.000, dibayarkan hanya Rp. 60.000. Sedangkan untuk kepala tukang senilai Rp. 20.000/ hari, dari yang semestinya Rp.100.000 ternyata hanya dibayarkan Rp.80.000. “Itu belum termasuk dugaan korupsi dalam belanja material, seperti belanja semen, batu dan pasir,” terang tukang.
Dikatannya, alasan KG dan AN menyunat upah tersebut, karena mereka merugi dalam melaksanakan pembangunan parit dengan dana Rp. 204 juta yang didapat dari anggaran DD dan ADD. Potongan itu, katanya, digunakan juga untuk menyuap atasan.
Ketua DPC Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Nias selatan, E. Gunawan Zebua, menanggapi sikap oknum Kepala Desa Hilimagari KG dan Bendahara AN. “Sangat disayangkan sikap KG dan AN, mengobok-obok upah masyarakat,” kata Zebua.
Dalam juknis penggunaan anggaran DD dan ADD, sudah jelas porsi masing-masing, mulai dari gaji, ATK kades dan aparat desa sudah diatur dalam juknis, demikian pula upah tukang sudah diatur dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Jika benar oknum Kades KG dan Bendahara AN masih melakukan pemotongan upah, itu sudah keterlaluan,” terang Zebua.
Anehnya, lanjut Zebua, keduanya berani mengkambinghitamkan nama atasan, dan mengaku tekor, padahal sebelum menggunakan anggaran DD dan ADD, terlebih dahulu sudah ada perencanaan, jadi alasan itu sama dengan alasan orang tidak waras.
- Gunawan Zebua mendesak Polres Nias Selatan supaya mengusut tuntas penggunaan angaran DD dan ADD di Desa Hilimagari. DPC Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Nias selatan siap membantu penyidik dengan memberi bukti dan menghadirkan saksi.
Menurut sumber SuaraNusantara.com di lapangan, oknum Kades KG dan Bendahara AN selama ini dibekingi oleh oknum PNS di lingkup Pemkab Nias Selatan. (Edi)