
Nias Selatan – SuaraNusantara.com
Tidak sanggup lagi menahan amarah, seorang kakek, Fabaso Hulu (56) penduduk Desa Bawosalo’o Siwalawa Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan, berkelahi dengan Kepala Desa Bawosalo’o Siwalawa Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan, Botokhi Hulu (54).
Akibat dari perkelahian tersebut, si kakek pun harus berurusan dengan Polisi dan harus pula menghuni jeruji besi (sel) di ruang tahanan Polres Nias Selatan.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, FH mengaku bahwa, dia memukul BH karena rasa dendam. Menurutnya, korban BH sering melontarkan katakata kotor, dan memaki.
Merasa tidak sanggup mengendalikan emosi, FH melemparkan botol ke arah korban. Saat itu, FH sedang mabuk alkohol. Karena lemparan tidak mengenai korban, kemudian korban lari dan dikejar pelaku.

Dari pengejaran tersebut, pelaku FH berhasil menghadiahkan pukulan di bagian kepala korban. Pukulan yang dilakukan pelaku dari belakang, membuat korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban secara bertubi-tubi.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Nias Selatan dengan No: LP/50/III/2016/SPK-C/SU/Res-Nisel dan pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporan korban diterima pihak kepolisian, Selasa (29/3) pukul 13.30 WIB.
Terkait laporan korban, tim Satrerskrim Polres Nias Selatan turun dan melakukan penangkapan di rumah tersangka FH. Tersangka pun tidak melakukan perlawanan terhadap petugas yang menjemputnya.
Saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik dan kemudian diamankan di ruang tahanan Polres Nias Selatan. (EZ)