
Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Nias Selatan, Maranatha Dachi (MD), dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Telukdalam, untuk dimintai keterangan, Selasa (12/4). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru tahun 2013, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Telukdalam, Ardiansyah, SH, MH, membenarkan adanya pemanggilan terhadap MD.
Namun Ardiansyah menjelaskan, pemanggilan MD bersama temannya, masih sebatas dimintain keterangan. “Soalnya kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru masih tahap penyelidikan, belum ada yang dipanggil sebagai saksi,” kata Ardiansyah, ketika ditanya siapa teman MD yang panggil, mengatakan. “saya belum tau, sebab saya belum ketemu penyidiknya”.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru tahun 2013 tersebut, sudah pernah dimintai keterangan beberapa guru untuk penyelidikan kasus yang dimaksud, namun hingga saat ini dugaan korupsi dana sertifikasi tersebut masih ditahap penyelidikan.
Dari sumber yang dihimpun SuaraNusantara.com, disebutkan, bahwa dalam proses pencairan dana sertifikasi guru di Kabupaten Nias Selatan telah terjadi indikasi korupsi, pencairan dana sertifikasi guru tidak sesuai aturan, yang sesungguhnya dana sertifikasi ditransfer ke rekening masing-masing guru, bukan ditunaikan oleh bendahara.

Oleh karena mekanisme pencairan dana tersebut ditunaikan, akhirnya muncul tudingan bahwa oknum bendahara berinisial MD, telah melakukan pemotongan dana sertifikasi guru. (A-1)