
Telukdalam-SuaraNusantara.com
Pemerintah Kabupaten Nias Barat masih memiliki tunggakan tagihan listrik selama 11 bulan kepada PLN Area Telukdalam, Nias Selatan, sebesar Rp. 237 juta. Dan Pemkab Nias Selatan miliki tunggakan Rp 1,2 milliar selama 6 bulan.
Tunggakan tersebut berdampak terhadap PLN Area Telukdalam karena mereka merugi ratusan juta rupiah. Belum terhitung tunggakan listrik dari masyarakat umum, terutama masyarakat Kabupaten Nias Barat yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebelumnya pihak PLN dengan Pemkab Nias Barat dan Nias Selatan telah membuat MOU, bahwa Pemkab Nias Barat wajib membayar tagihan setiap bulan.
“Sebenarnya kita dengan Pemkab telah ada MOU, dimana pada MOU itu, Pemkab Nias Barat maupun Pemkab Nias Selatan harus membayar tagihannya tiap bulan,” ungkap Pairan Ambarita selaku Manejer PLN Area Telukdalam

Menurut Ambarita, pihaknya sudah sering melakukan koordinasi bahkan menyurati Pemkab, terutama kepada para Kabag Umumnya, namun masih tetap belum ada kepastian. “Jawabannya selalu berhubungan dengan anggaran pemkab,” katanya seraya berharap Pemkab Nias Barat dan Nias Selatan mematuhi MOU yang sudah disepakati bersama. (Wilson Loi)