
Jakarta – SuaraNusantara.com
Pemerintah membentuk empat kelompok kerja (pokja) untuk mengawal berjalannya paket kebijakan/deregulasi yang telah diluncurkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah Pokja IV yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly. Meski baru dibentuk, pokja yang membidangi penanganan dan penyelesaian kasus yang menghambat berjalannya paket kebijakan dan investasi ini sudah dan sedang menyelesaikan 11 kasus dari 68 kasus terkait investasi.“Dari 68 laporan yang masuk, ada 3 laporan (kasus) besar dan 4 laporan kecil yang sudah kita selesaikan. Dan ada (kasus) yang sedang proses. Yang sudah selesai ini artinya sudah kita rapatkan, keputusannya sudah ada. Tinggal kita follow up kepada para pengusaha,” ujar Wakil Ketua Pokja IV, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/06/16).
Purbaya mengatakan, dengan adanya perwakilan dari TNI/Polri serta para pemangku kebijakan terkait lainnya menjadi suatu garansi bahwa laporan yang masuk nanti dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.
Menurutnya, akan ada tiga output yang menjadi hasil dari penyelesaian laporan penanganan dan penyelesaian kasus yang ditangani oleh Pokja IV, yaitu memuluskan pelaksanaan tanpa merubah peraturan, memberikan masukan yang lain berkaitan dengan pokja terkait, dan jika diperlukan regulasi yang baru dari kasus yang dipelajari, maka akan diusulkan ke pokja yang lain.
“Kita menjamin sesuai peraturan dan jangan sampai ada pelaku kebijakan yang mengganggu iklim investasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Saya jamin (investor) tidak diperas,” tegasnya. (Red)