
Nias Selatan-SuaraNusantara.com
Ketua Pansus LKPJ-AMJ Bupati Nisel 2011-2016 Ikhtiar Telaumbanua menyampaikan perasaan kecewa karena setelah diserahkanya hasil Pansus kepada Pimpinan DPRD hingga saat ini belum juga diparipurnakan.
“Soyogianya setelah diserahkan hasil Pansus, DPRD sudah bisa melaksanakan paripurna dan hasil tersebut bisa dipublikasikan kepada masyarakat,” kata Ikhtiar Telaumbanua pada acara konferensi pers Pansus LKPJ-AMJ Bupati 2011-2016, Rabu (13/07).
Ditegaskannya, pimpinan DPRD agar segera memparipurnakan hasil Pansus LKPJ-AMJ Bupati Nisel masa jabatan 2011-2016.
“Internal DPRD telah membentuk Pansus LKPJ-AMJ Bupati yang bekerja sejak 17 Mei sampai dengan 26 Juni 2016. Dan telah saya serahkan hasil Pansus tersebut kepada pimpinan DPRD untuk segera di adakan Pansus. Namun sampai saat ini tidak ada paripurna,” kata Ikhtiar.
Ikhtiar menjelaskan, ada banyak temuan dalam LKPJ-AMJ Bupati diantaranya pelaksanaan kegiatan PGI.
“Ada banyak temuan yang salah satu diantaranya pelaksanaan kegiatan PGI yang tidak pernah dibahas di DPRD,” katanya.
Hasil Pansus tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Nias Selatan sesuai dengan Juknis untuk diparipurnakan. (WL)