Nias Selatan-SuaraNusantara
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Selatan beberapa waktu lalu melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI tentang keberadaan CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Sebelumnya pada saat pengangkatan CPNS K2 2013 dan 2014 maupun CPNS Formasi Umum 2013 dan 2014, sebagian dari CPNS itu berlatar belakang sebagai guru, namun pada saat penempatan ternyata tidak sesuai dengan latar belakang dan pengangkatannya.
“Pada saat pengangkatan, mereka ini adalah guru. Namun pada saat penempatan, mereka ditempatkan di struktural/perkantoran,” ujar Plt. Kaban BKD Nias Selatan Waozaro Hulu, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu
Penempatan CPNS yang tidak sesuai dengan pengangkatannya ini jelas bertentangan dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dimana disebutkan CPNS yang diangkat untuk menduduki jabatan guru tidak diperbolehkan untuk dialihkan ke jabatan pelaksana (fungsional umum/struktural).
Pada tanggal 28 Juni 2016 lalu, BKD Nias Selatan menerima surat dari BKN Regional VI Medan atas jawaban surat yang dikirimkan Kepala BKD Nias Selatan. Isinya menyatakan seluruh CPNS, baik Kategori 2 (K2) formasi 2013 dan 2014, serta CPNS formasi umum 2013 dan 2014 yang pengangkatannya pada formasi guru, maka wajib kembali ke formasi awal menjadi tenaga pendidik di masing-masing sekolah, sesuai tingkat pendidikan atau ijazah yang bersangkutan.

“Kita telah menerima surat dari BKN Regional VI Medan bahwa CPNS yang dari guru dikembalikan kepada formasi semula menjadi tenaga pendidik,” tutur Waozaro Hulu.
Menurut Waozara, para CPNS yang jumlahnya kurang lebih 142 orang ini (CPNS yang berada pada struktural/perkantoran) akan dikembalikan sesuai dengan pengangkatannya.
“Bila mereka tidak dikembalikan ke posisi yang seharusnya, maka mereka akan rugi karena tidak bisa disesuaikan golongannya,” katanya.
Proses ini, ujar Waozaru, secara otomatis berjalan seiring dengan keluarnya SK mereka sebagai PNS. (Wilson Loi)