
Jakarta, SuaraNusantara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan eksekusi mati terhadap gembong narkoba merupakan sinyal keras yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera. Apalagi, Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo berkomitmen terhadap hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba.
“Ini peringatan keras untuk pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia (untuk kepentingan) bandar-bandar internasional,” kata Yasonna di acara seminar anti narkoba di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (29/7/2016).
Pernyataan Yasonna tersebut untuk menanggapi kritikan masyarakat internasional atas keputusan pemerintah yang melaksanakan hukuman mati jilid III di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ada empat terpidana narkoba yang dieksekusi. Mereka adalah Freddy Budiman, Humprey Ejike, Michael Titus, dan Seck Osmane.
“Upaya sistematik dan holistik harus kita lakukan. Pendidikan masyarakat yang belum terkena, atau rehabilitasi juga. LSM-LSM, agamawan juga, semua harus terlibat dalam upaya mendidik untuk tidak menggunakan narkoba,” kata Yasonna dalam acara seminar anti narkoba di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Yasonna menilai tantangan memberantas narkoba masih sama karena pasar dan para pecandu di negara ini jumlahnya masih besar. Dan tentu saja, kata dia, bandar-bandar internasional akan mengupayakan segala cara agar tetap dapat memasarkan narkoba di Indonesia.
“Pemerintah tak akan berhenti pada eksekusi mati semata. Tetapi tetap dilakukan upaya-upaya sistematik untuk mencegah beredarnya narkoba di Indonesia dan tindakan pencegahan itu harus melibatkan masyarakat, mulai dari pengawasan aparat penegak hukum hingga pembangunan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotik,” katanya.
Dia juga berharap ada kerja sama antara Indonesia dan negara-negara lain untuk mengawasi jalur peredaran narkotika. “Ini penting jadi jangan lihat sepotong-potong karena masalahnya sudah sangat dahsyat. Semua harus terlibat dan mengetahui bagaimana bahayanya narkoba,” ujarnya.
Yasonna menjelaskan, bahaya narkotik saat ini salah satunya dapat dilihat dari banyaknya penghuni lapas maupun rutan yang mayoritas adalah pengguna narkoba. Dalam waktu dua tahun saja, pengguna narkoba yang menghuni lapas di Indonesia naik dari 150 ribu orang menjadi 170 ribu orang. “Angka ini tak sebanding dengan jumlah staf atau petugas lapas yang sangat minim,” katanya.
Seminar anti narkoba di Gedung Kemenkumham ini antara lain dihadiri Menteri Kesehatan Nina Moeloek, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Dharma Pongrekun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad, dan Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman. (cipto)