
Jakarta-SuaraNusantara
Ketua DPD Irman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa seharian pasca operasi tangkap tangan, Sabtu dinihari (18/9/2016).
Tersangka kasus dugaan suap kuota Gula Impor itu memilih bungkam saat ditanya mengenai penangkapannya. Irman keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna Oranye sekitar pukul 23.30, Sabtu (17/9/2016).
Irman hanya menunduk dengan mimik malu sembari menuruni anak tangga KPK, sesekali Irman meminta awak media untuk memberi jalan agar dirinya bisa langsung masuk ke mobil tahanan yang telah terparkir di pelataran KPK. Â Mobil tahanan itu bakal membawanya ke Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Guntur.
Irman diduga menerima suap dari Dirut CVÂ CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi sebesar Rp 100 juta atas kuota Gula Import Bulog tahun 2016 untuk Sumatra Barat. Uang tersebut telah diserahkan ke penyidik KPK saat OTT di rumah dinasnya jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9/2016) dini hari. Barang bukti uang itu ditemukan di dalam kamar tidurnya.
Sementara dua tersangka pemberi suap Ketua DPD RI Irman Gusman, sampai berita ini diturunkan masih menginap di tahanan KPK.
Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, tak mengubris sejumlah pertanyaan awak media terkait penangkapannya.
Mereka tidak menjawab ketika ditanya sudah berapa kali memberi Irman duit. Bahkan, keduanya juga bungkam ketika ditanya apakah suap itu atas permintaan Irman atau inisiatif mereka berdua.
Sembari menuruni anak tangga gedung KPK pasangan suami istri itu menunduk guna menghindari sorotan kamera wartawan yang menunggu sejak pagi tadi. Keduanya keluar dari gedung KPK pada pukul 22.50, Sabtu (18/9).
Keduanya disangka menyuap Irman terkait pengurusan kuota impor gula kepada Badan Urusan Logistik untuk Provinsi Sumatera Barat.
Kini kedua tersangka tersebut harus rela ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan C-1, gedung KPK. (fajar)