
Belawan—SuaraNusantara
Tjong Tjing Liu (56) warga Kampung Baru Medan, mengunjungi Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (29/9/2016).
Kehadirannya di Mapolres tersebut bertemu dengan juru periksa Ahmad Azmy Harahap untuk mendapatkan informasi kelanjutan penanganan kasus pembunuhan putranya Rudy Candra (33) yang mayatnya ditemukan dalam keadaan terikat, dan wajah dilakban di Sungai Hamparan Perak.
Dalam pertemuan tersebut, Azmy Harahap menyampaikan bahwa dalam waktu dekat setelah turun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), akan segera dikirimkan kepada orangtua korban.
“Setiap perkembangan penanganan kasus yang ditangani akan disampaikan secara tertulis, kami tidak akan memberikan jawaban langsung kepada bapak. Jadi tunggu saja surat yang akan kami kirimkan,” kata Azmy Harahap kepada Tjong Tjing Liu.
Azmy Harahap memaparkan, di dalam SP2HP yang akan dikirimkan tersebut, akan dipaparkan perkembangan kasus pembunuhan Rudy Candra yang sedang ditangani.
Tjong Tjing Liu kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Belawan untuk mengetahui sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasus pembunuhan putranya.
“Saya ingin mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, karena saya ingin proses hukumnya berjalan sebaik-baiknya. Saya berkeinginan agar para pelaku disangkakan dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Tjong Tjing Liu.
Ia menyambut baik pelayanan petugas Polres Belawan yang memberikan informas tentang bagaimana penanganan kasus pembunuhan anaknya.
“Saya akan menunggu dikirimnya SP2HP yang dijanjikan juru periksa kasus anak pembunuh anak saya,” katanya.
Sekadar mengingatkan, salah seorang dari pembunuh Rudy Candra, yaitu M Rifaldi Harahap (16) warga Jalan Platina I Gang Nuri Medan, telah divonis 6 tahun penjara oleh PN Medan dengan hakim tunggal M Ali Tarigan S.H, Kamis (22/9/2016).
Rudi Chandra, adalah korban perampokan dan pembunuhan oleh 5 pelaku, yakni Nurul Hasanah (19), Edo Miswanto (26), Ari Syahputra (21) Muhamad Rifaldi Harahap (16), dan Rizky yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tjong Tjing Liu menceritakan, pada 16 Agustus 2016, dirinya meneÂlepon anaknya tetapi tidak diangkat.
“Biasanya tidak perÂnah HP-nya mati. Tetapi, karena sangat saÂking nganÂtukÂnya malam itu sempat tertidur. Jam 03.00 WIB dini hari saya terbangun dan meÂnyuÂruh seseorang untuk melihat apakah anak saya sudah pulang. TetaÂpi, yang disuruhnya mengataÂkan belum ada,” ungkapnya.
Keesokannya 17 Agustus, saya sempat kontak tetapi tidak diangkat. Sesudah itu terus hilang.
Pada 18 Agustus, Tjong Tjing Liu menÂdatangi vihara dan didapat inforÂmasi anaÂknya pada 17 Agustus malam sekira pukul 09.00 WIB maÂsih di vihara.
“Saya mengetahui kaÂbar meninggal dari teman-teman viÂhara. Saya awalnya tidak yakin dirinya meningÂgal dengan mengenaskan. PaÂdaÂhal dia orang baik, tidak pernah berbuat jahat. Tetapi mengapa meninggalnya saÂngat mengenaskan,” ucapnya.
Rudi Chandra bekerja dan menjadi orang kepercayaan bosnya di PT Global Solusindo. Hingga sekarang, mobil Toyota Rush BK 1374 ZW Warna Putih yang dikendarai Rudi dan dirampas oleh para perampok dan pembunuh, belum juga ditemukan. Mayatnya ditemukan dalam keadaan terikat di Sungai Hamparan Perak.
Dalam persidangan terungkap bahwa mobil tersebut sudah dijual dengan harga Rp30 juta, dan uangnya dibagi-bagi para pelaku. (IS)