
Nias Barat-SuaraNusantara
Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanakan Konsultasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2016-2021, di Ruang Rapat Prof. Dr. HS. Hadibroto, MA, Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/10/2016).
Konsultasi Rancangan RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen RPJMD sebagaimana diamatkan pada Pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dimana ditegaskan bahwa Bupati/Walikota mengkonsultasikan Rancangan Akhir RPJMD kepada Gubernur.
“RPJMD merupakan dokumen yang memiliki nilai strategis karena merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun ke depan dan merupakan tolok ukur keberhasilan kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Sumut, Dr. Drs. Arsyad Lubis, saat memberikan arahannya.
Arsyad mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat karena selangkah lebih maju dari Kabupaten/Kota lainnya di Pulau Nias dalam memenuhi tahapan penyusunan RPJMD. Selanjutnya dia menyampaikan bahwa secara umum Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2016-2021 telah sesuai dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara, tetapi ke depannya Pemerintah Nias Barat memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Eze)
