
Jakarta-SuaraNusantara
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polri terhadap seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terjaring saat melakukan pungli perizinan kapal atau terkait dwelling time di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016) kemarin totalnya Rp 17.270.000,-.
Uang tersebut berasal dari sejumlah pihak, dengan perincian sbb:
- Dari PT. CIS sebesar Rp 400 ribu
- Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan (SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta) Rp 5 juta
- Dari PT Sumber Bakat Insani sebesar Rp 870 ribu dengan rincian sebagai berikut:
Untuk Kasubdit Kepelautan Bapak Feri, Rp 200 ribu
b. Untuk Kasi Pengawasan BPK, Gunawan, Rp 200 ribu
c. Abdu Rasid, Rp 50 ribu
d. Pengurusan Suil, Rp 50 ribu (seharusnya gratis)
e. Pengurusan stempel buku pelaut Rp 200 ribu (seharusnya gratis)
f. Untuk Hendi, Rp 100 ribu - Untuk Pak Delsey selaku staf bagian ruangan Rp 5 juta
- Dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp 5 juta
- Dari PT. KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu
Selain pejabat Kemenhub tersebut, Polri juga menangkap lima tersangka lainnya. Kelimanya merupakan petugas dari unit pelayanan terpadu, petugas satuan pengamanan laut dan pantai Kemenhub, serta satu orang calo.
Dari informasi yang beredar disebutkan, praktik pungli yang dilakukan oknum Kemenhub selama dua bulan terakhir saja sudah menghasilkan transaksi mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Saat berita ini diturunkan, petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di kantor Kemenhub.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, operasi ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. “Ini operasi pemberantasan pungli yang sudah diperintahkan oleh Presiden,” kata Jenderal Tito di kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Kapolri bersama Presiden Joko Widodo datang langsung ke kantor Kemenhub untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan di gedung Kemenhub. “Ada tim kita yang sudah melakukan OTT dan saya sudah laporkan kepada bapak Presiden,” jelas Tito.
Presiden sendiri telah memerintahkan agar oknum pejabat Kementerian Perhubungan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) segera dipecat. “Saya sudah perintahkan ke (Kemenhub, Men-PAN), kita tangkap langsung pecat yang bersangkutan ini,” katanya di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016).
Dia merasa geram lantaran baru saja selesai menggelar rapat soal reformasi hukum, yang salah satu hasilnya adalah membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Namun, selesai rapat dia justru mendapatkan laporan soal OTT terkait pungli di Kemenhub.
“Saya mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan,” tuturnya.
Karena itu, presiden langsung terjun ke kantor Kemenhub untuk memastikan kabar tersebut. Dia juga memperingatkan kepada seluruh instansi untuk berhenti melakukan pungli. (fajar)