
Jakarta-SuaraNusantara
Mulai sekarang para koruptor dan bandar narkoba sebaiknya belajar berenang dan menyelam, bahkan kalau perlu belajar selancar air (surfing) atau menakhodai kapal, karena di masa mendatang mereka harus memiliki kemampuan menaklukkan gelombang samudera bila ingin melarikan diri dari dalam penjara.
Pasalnya, Kementerian Hukum dan HAM RI berencana memenjarakan koruptor dan bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan yang berada jauh di wilayah pulau terluar Indonesia.
“Pertimbangan untuk menyeret koruptor dan bandar narkoba di lapas terluar merupakan hasil rapat terbatas bersama Kemenko Polhukam serta instansi lain,” ujar Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Selain koruptor dan bandar narkoba, lanjut Yasonna, narapidana kasus terorisme juga akan ikut ditempatkan di lapas pulau terluar. Hal itu untuk menimbulkan efek jera sekaligus shock therapy agar orang takut untuk melakukan korupsi dan bisnis narkoba.
‘Meski lapas terluar letaknya jauh dari pusat kota, namun pemerintah tetap mengedepankan pengawasan yang ketat atau maximum security,” kata Yasonna.
Rencana memenjarakan koruptor, bandar narkoba dan teroris di lapas yang berada di pulau terpencil masih dalam tahap kajian, termasuk soal anggaran yang dikucurkan untuk merealisasikannya. “Saat ini masih dikaji di Kemenko Polhukam,” ujar Yasonna. (rio)