
Gunungsitoli – SuaraNusantara.com
Terletak di sepanjang jalan Lagundri (sekitar 500 meter), terdapat sebuah taman bernama Taman Ya’ahowu. Taman yang menjadi landmark baru Kota Gunungsitoli ini masih dalam tahap pembangunan pertama seluas 3.865 m2, dari luas keseluruhan yang direncanakan, yaitu 12.000 m2.
Meski sebenarnya belum selesai dikerjakan, namun sebagian masyarakat sudah memanfaatkan taman tersebut sebagai tempat rekreasi dan olahraga pada pagi dan sore hari. Fasilitas jogging track dan jalur pedesterian (jalur khusus pejalan kaki) memang tersedia di sini, sehingga warga banyak yang berolahraga jogging atau sekedar jalan-jalan santai.
Dilengkapi Fasilitas Ruang Terbuka Hijau (FRTH) seperti taman-taman lainnya, Taman Ya’ahowu dipenuhi rumput dan pepohonan rindang yang membantu memberikan suasana sejuk di tengah kota. Tersedia pula fasilitas toilet dan lapangan parkir.
Taman Ya’ahowu sebelumnya merupakan kawasan strategis pelabuhan lama yang hendak dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun Wali Kota saat ini ingin Taman Ya’ahowu sekaligus dapat menjadi tempat rekreasi keluarga, terutama tempat bermain anak-anak (taman bermain), sehingga konsep pembangunannya pun dikembangkan sebagai taman untuk rekreasi dan olahraga bagi keluarga.

Namun Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui pihak terkait sebaiknya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang tepat di depan Pintu Taman Ya’ahowu. Para pedagang dapat ditata dan direlokasi ke bagian lain di sekitar taman, sehingga kehadiran mereka tidak mengganggu pengunjung yang ingin masuk atau keluar dari taman tersebut. (Marius Zebua)