
Jakarta-SuaraNusantara
Mantan Presiden SBY akan memberikan penjelasan tentang polemik keberadaan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. SBY mengatakan itu lewat akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (23/10/2016) malam.
“Penjelasan yg akan kami sampaikan dlm 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran,” tulisnya dalam akun tersebut.
Selama dua minggu terakhir, SBY mengaku bekerja bersama para mantan menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyiapkan penjelasan, dengan membuka kembali semua dokumen, catatan dan ingatan, apa yang dilakukan pemerintah saat itu dalam penegakan hukum kasus Munir.
“Yg ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yg telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004,” cuitnya.

Munir Said Thalib meninggal dunia di atas pesawat Garuda yang tengah menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004. Ketika Munir meninggal, SBY masih berstatus sebagai capres. Pada masa era pemerihtahan SBY kasus ini kemudian diselidiki. Namun hasilnya tidak pernah diungkapkan secara gamblang kepada masyarakat, sehingga kasus tewasnya Munir menjadi salah satu misteri negeri ini.
Isu ini kembali mencuat setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) berdasarkan putusan Nomor: 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016 meminta pemerintahan sekarang (Jokowi-JK) mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir kepada masyarakat.
Namun pihak Istana menyatakan tak menyimpan dokumen hasil penyelidikan TPF yang dibentuk kira-kira sebulan setelah wafatnya Munir. Isu semakin hangat karena pihak Istana menyatakan dokumen tersebut berada di tangan SBY dan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Presiden RI ke-6 tersebut.(fajar)