
Jakarta–SuaraNusantara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 20 lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Sayangnya, Kepulauan Nias tidak termasuk di dalamnya. Hal ini jelas menjadi ironi tersendiri, mengingat Presiden Joko Widodo pernah mengintruksikan supaya sektor perikanan Nias dibangun.
Ditetapkannya 20 lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang telah ditetapkan pada 27 September 2016.
Dalam Kepmen tersebut, telah ditetapkan 20 lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan, yaitu:
- Simeuleu, Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh
- Kota Sabang, Provinsi Aceh
- Mentawai, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
- Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
- Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
- Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
- Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
- Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara
- Tahuna, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara
- Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku
- Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku
- Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Mauluku Utara
- Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku
- Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
- Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua
- Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan
- Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Tidak masuknya Kepulauan Nias dalam daftar 20 lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan ini sebenarnya merupakan hal yang sangat ironis. Sebab, saat singgah ke Kepulauan Nias, Jumat (19/8/2016) silam, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa potensi terbesar Kepulauan Nias ada dua, yaitu pariwisata dan perikanan.
“Saya hanya titip di sini, saya lihat dari atas (pesawat) pas turun, potensi terbesar ada dua menurut saya. Pertama pariwisata, kedua perikanan. Dua ini kita harus fokus,” kata Jokowi di pendopo kabupaten Nias, Gunungsitoli, Sumut, Jumat (19/8/2016).
Menurut Presiden, kalau pemerintah daerah bisa fokus pada dua sektor itu (pariwisata dan perikanan), ia yakin pertumbuhan ekonomi Nias akan meningkat tajam. Sementara terkait sektor perikanan, dia mencontohkan perlunya pembangunan industri pendinginan ikan (cooled storage) sehingga ikan-ikan hasil tangkapan nelayan di Nias bisa diekspor ke luar negeri.
Bila Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini ternyata tidak memasukkan Kepulauan Nias ke dalam daftar pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadunya, maka artinya para kepala daerah dan jajarannya, bersama masyarakat se-Kepulauan Nias, harus mampu membangun sektor perikanannya sendiri tanpa uluran tangan dari pemerintah.
Tidak masuknya Kepulauan Nias dalam daftar KKP, sepertinya menjadi bukti bahwa pemerintah pusat sebenarnya belum sepenuh hati membangun Kepulauan Nias. Hal ini kiranya perlu menjadi perhatian tersendiri bagi tokoh-tokoh masyarakat Nias, supaya Pulau Nias tidak selalu tertinggal dan ditinggalkan. (fajar)