
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Pencopotan puluhan PNS dari jabatannya oleh Wali Kota Lakhomizaro Zebua tengah menjadi buah bibir warga Kota Gunungsitoli. Pro kontra pun berkembang luas di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam rentang waktu Mei hingga Oktober 2016 setidaknya sudah menonjobkan sekitar 69 PNS. Jumlah ini menjadi rekor terbanyak PNS nonjob di Kepulauan Nias.
“Sekejam-kejamnya mantan kepala daerah terdahulu, tak pernah menonjobkan PNS hingga puluhan orang,” ujar Yusman Zendrato, pemerhati sosial, Selasa (25/10/2016).
Memang menjadi “hak preogratif” kepala daerah untuk membebas tugaskan PNS di lingkup pemerintahannya. Namun bila tidak disertai alasan yang kuat, akhirnya menimbulkan kecurigaan tersendiri bagi masyarakat. Biasanya masyarakat menuding kepala daerah bersangkutan ingin menempatkan orangnya sendiri untuk mengisi posisi tertentu dengan cara menggeser pejabat lama.
“Hal semacam ini akhirnya kerap membuat PNS merasa resah lantaran khawatir dirinya sewaktu-waktu akan dinonjobkan,” ujar Yusman Zendrato.
Dari data yang diterima redaksi SNC, dari bulan Mei hingga Oktober setidaknya ada empat kali pelantikan PNS, yakni pelantikan struktural (Mei), pelantikan kepala sekolah (Agustus), pelantikan struktural (September) dan pelantikan struktural dan fungsional (Oktober). Mungkinkah pejabat yang dilantik tersebut merupakan orang-orang dekat wali kota? Atau pejabat yang diganti sebelumnya memang menunjukkan kinerja yang tidak memuaskan?
Pada pelantikan pada tanggal 25 Oktober 2016, Wali Kota Lakhomizaro Zebua memang mengingatkan kepada PNS yang dilantik untuk mengemban tugas dengan baik dan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus mampu menjadi agen perubahan yang berorientasi pada pelayanan,” pesannya. (Rio)