
Jakarta-SuaraNusantara
MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat bahwa satu-satunya jalan penyelesaian dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah lewat proses hukum, yang kini tengah berjalan di kepolisian. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Selasa (1/11/2016) siang.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan pula ada indikasi ucapan Ahok tentang Al Maidah 51, sudah dibelokkan ke sana kemari. “Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah, kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk,” ujar Ketua KUI KH Ma’ruf Amin, kepada wartawan, usai pertemuan.
Meski demikian, mereka tidak bisa melarang anggotanya untuk mengikuti demonstrasi besar-besaran pada Jumat (4/11/2016) mendatang karena hal itu bagian dari hak warga negara. “Jangankan Ormas, negara saja tidak bisa membatasi hak warganya untuk berdemo,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
“Namun kita berharap untuk Muhammadiyah, NU juga sama sebenarnya, tidak membawa atribut organisasi, serta tetap mengedepankan aspirasi yang damai dan toleran,” sambung Haedar.
Sedangkan Presiden Joko Widodo, ujar Haedar, dalam pertemuan itu menegaskan tidak akan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Presiden juga tidak merespon ketika ditanya kenapa ormas-ormas yang menggerakkan demo justru tidak diundang dalam pertemuan hari ini.
Dijaga 7.000 Personil
Sementara itu, Mabes Polri berencana menyiagakan sekitar 7.000 personel polisi, termasuk 700 personil Brimob, untuk mengamankan unjuk rasa berbagai organisasi massa Islam pada 4 November nanti.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, tidak ada yang istimewa dari pengerahan ratusan personil Brimob untuk menjaga jalannya aksi demo menentang Ahok.
“Istilahnya dikawal yang demonstrasi itu karena demonstrasi sudah diatur oleh undang-undang. Bukan sesuatu yang baru dan aneh lagi. Pengamanannya pengamanan biasa, tidak pengamanan khusus,” jelas Irjen Boy Rafli Amar. (eka)