
Nias Selatan-SuaraNusantara
pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama dengan Kapolres Nias Selatan dan Kajari Nias Selatan dalam rangka Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2016 dan tahun berikutnya, di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (02/11/2016).
Dalam arahannya, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha meminta para kepala desa yang hadir dalam pertemuan tersebut agar tidak ‘bermain-main’ dengan Dana Desa. “Jangan bermain-main soal Dana Desa, ini bukan menakut-nakuti,” tegasnya.
Bupati meminta pelaksanaan Dana Desa harus benar-benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. “Saya minta Dana Desa TA 2016 ini jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya.
Kajari Nias Selatan Riyono Putro menegaskan Dana Desa harus benar-benar dimanfaatkan sesuai ketentuan, sebab sudah banyak laporan masyarakat masuk ke Inspektorat, Polres Nias Selatan dan Kejari Nias Selatan terkait penyalahgunaan Dana Desa.

“Dana Desa adalah uang negara, jadi bukan uang pribadi, Semuanya adalah uang negara,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Nias Selatan AKBP Robert Kennedy Aritonang menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan salah satu Nawacita Jokowi-JK yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa.
Senada dengan Kajari Riyono Putro, Kapolres mengakui bila selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. “Sudah banyak laporan yang sudah masuk ke kami. Untuk itu saya minta kepada kepala desa agar melaksanakan Dana Desa itu dengan baik untuk membangun daerah,” katanya.
Pada Rakor ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Yohana Duha, Plt Sekda Foarota Laoly, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kantor Inspektorat Samolala Lase, Kepala Kesbangpol Töngöni Taföna’ö, para Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan. (Wilson Loi)