
Jakarta-SuaraNusantara
Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pemeriksaan terhadap Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016) dalam kasus dugaan penistaan agama adalah ‘pemeriksaan terakhir’. Dengan demikian Ahok tidak akan dipanggil lagi karena seluruh jawabannya dinilai sudah mencukupi.
“Sementara ini sudah selesai terhadap saudara Ahok. Kemungkinan tidak akan ada lagi pemeriksaan sampai gelar perkara,” kata Rikwanto.
Nantinya, dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbuka, akan didengar keterangan saksi ahli agama, saksi ahli bahasa, dan saksi ahi hukum pidana. “Ini ditujukan untuk mengetahui apakah ada dugaan unsur pidana dalam kasus ini,” kata Rikwanto.
Pemeriksaan terhadap Ahok dimulai sekitar pukul 08.15 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. “Pada pemeriksaan pertama, ditanya 18 pertanyaan. Tadi selama sembilan jam, dia ditanya 22 pertanyaan,” kata Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Selama pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap Ahok, sejumlah Anggota Komisi III DPR terlihat ikut meneman Ahok. Salah satunya adalah Junimart Girsang yang memastikan kedatangannya sebagai politisi PDIP, bukan dalam kapasitas sebagai Anggota DPR.
Anggota Komisi VIII Hamka Haq juga sempat datang ke Bareskrim. Ia mengaku diundang sebagai ahli agama oleh Bareskrim dan dimintai pendapatnya soal pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51.
“Diminta pernyataan tentang kalimat Ahok, apakah menista atau tidak. Sejauh ini menurut saya tidak menista,” tutur Hamka, Senin (7/11/2016).
Selain beberapa politisi yang menjadi Anggota DPR, sekitar 100 pengacara juga menyatakan kesiapan mereka membela Ahok.
“Saya sebagai ketua tim berterima kasih kepada teman-teman, hampir 100 (pengacara). 22 orang yang hadir, tapi karena ruangan terbatas, hanya 3-4 orang yang bisa masuk,” ujar Sirra Prayuna.
Usai diperiksa, Ahok menolak berbicara banyak. Dia mengamanatkan penjelasan pemeriksaan kepada Ruhut Sitompul dan Sirra Prayuna.
“Saya kira tadi sudah jelas semua, semua sudah jelas. Kalau mau tahu yang lain ya silakan tanya ke penyidik, terima kasih,” kata Ahok. (fajar)