Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

KPU DKI Tak Bisa Gugurkan Calon Gubernur Berstatus Tersangka

Suara Nusantara by Suara Nusantara
7 November 2016
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Status pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta mulai dipertanyakan setelah dirinya diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama. (Foto CNN Indonesia)

Status pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta mulai dipertanyakan setelah dirinya diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama. (Foto CNN Indonesia)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Status pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta mulai dipertanyakan setelah dirinya diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama. (Foto CNN Indonesia)
Status pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta mulai dipertanyakan setelah dirinya diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama. (Foto CNN Indonesia)

Jakarta-SuaraNusantara

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tak dapat membatalkan pencalonan kepala daerah yang menyandang status tersangka karena masalah hukum. Pembatalan baru dapat dilakukan jika calon terkait telah menerima status hukum tetap dari pengadilan.

Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, aturan mengenai pembatalan seorang calon dari keikutsertaannya di pilkada telah diatur pada Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.

BACAJUGA

Desa di Lebak Direkomendasikan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Sufmi Dasco Benarkan Perjanjian Politik Anies dan Prabowo

Berdasarkan aturan tersebut, calon kepala daerah baru dapat digugurkan keikutsertaannya jika menyandang status terpidana di atas lima tahun berdasarkan putusan pengadilan.

“Kalau sampai sekarang belum punya status apa-apa, ya tidak berpengaruh apa-apa. Kalau menyandang status tersangka itu juga tidak berpengaruh apa-apa karena dasarnya KPU hanya bisa menindaklanjuti status seseorang kalau sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Sumarno di kantornya, Senin (7/11), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.

ADVERTISEMENT

Jika pembatalan pencalonan dilakukan, partai politik pengusung calon terkait dapat menawarkan nama baru untuk menjadi calon wakil kepala daerah. Kemudian, posisi calon kepala daerah akan digantikan oleh calon wakil kepala daerah yang diajukan sebelumnya.

Penggantian nama peserta pilkada dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara tiba.

“Kalau seseorang sudah terpilih dan tersandung kasus pidana serta dijatuhi hukuman, maka yang bersangkutan akan diberhentikan. Yang menggantikan adalah wakil kepala daerahnya. Kalau masih calon, yang menggantikan posisi adalah calon wakilnya dan nama baru yang diusulkan naik menjadi calon wakil baru,” tuturnya.

Persoalan pergantian calon kepala daerah muncul menyusul maraknya desakan dari beberapa organisasi masyarakat agar KPU DKI membatalkan pencalonan gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, sapaan Basuki, disebut dapat dibatalkan keikutsertaannya dalam Pilkada karena saat ini telah menjadi terlapor pada kasus dugaan penistaan agama.

Tuntutan agar keikutsertaan Ahok dibatalkan telah disampaikan sejumlah organisasi pada Jumat lalu (4/11).

Saat itu, ribuan demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menyambangi kawasan Komplek Istana Kepresidenan untuk menyuarakan keinginannya.

Atas desakan tersebut, polisi pun berjanji akan segera memberi kejelasan terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Bahkan, gelar perkara kasus tersebut dijanjikan akan disiarkan secara langsung kepada publik. (wis/rel)

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Prabowo Subianto dan Bobby Nasution saat hadiri doa besama di Medan (DOk. Facebook Prabowo Subianto)
Uncategorized

Bobby Nasution Undang Prabowo Subianto Makan Malam dan Doa Bersama di Medan

by Suara Nusantara
27 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengundang Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto makan malam di rumah dinasnya pada...

Read more
Ralmalan Zodiak (Pixbay)
Uncategorized

Ramalan Zodiak Jumat 27 Januari 2023 Peruntungan Pisces, Sagittarius dan Libra, Kemungkinan Anda Akan Berada di Tempat yang Salah

by Suara Nusantara
26 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan memberikan anda...

Read more
Ramalan Zodiak (Pixbay)
Uncategorized

Ramalan Zodiak Taurus, Pisces dan Scorpio Jumat 20 Januari 2023, Ada Sesuatu yang Mengganggu Kekasi Anda

by Suara Nusantara
19 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan memberikan anda...

Read more

POPULER MINGGU INI

AHY Siap Menjemput Takdir Jadi Cawapres Anies

Partai Demokrat Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

6 days ago
Anies Temui Jokowi Sore Ini, Ada Apa?

Surya Paloh, Antara Jokowi dan Anies Baswedan: Nasdem di Tengah Kepungan Demokrat dan PKS

1 day ago
Anies Baswedan dan AHY (Instagram @AHY/Tangkpan layar)

NasDem Kuatir Demokrat Kunci Anies Baswedan jika Tak Tunjuk AHY sebagai Cawapres 2024

6 days ago
Hut PDIP di Banten (dok. PDIP Banten)

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PDIP Tanam Pohon dan Menebar Benih Ikan di Sungai Cisadane

4 days ago
Presiden Jokowi dan Airlaanga Hartarto saat hadiri Rakornas PC PEN (Dok. FB Golkar)

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Airlangga Hartarto: Tunggu Hari Rabu

21 hours ago

TOPIK: PEMILU 2024

Hasil Survei Algoritma : Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Tahu Pelaksanaan Pemilu 2024

Jelang Pemilu Presiden 2024, Susi Pudjiastuti Pilih Ke Laut dari pada Pilih Anies Baswedan Atau Ganjar Pranowo

Resmi! Berikut Ini Tahapan Pemilu 2024

Hadiri HUT PDIP, Jokowi Minta Presiden 2024 Berani dan Tidak Gampang Ciut

Usai Dilantik Sebagai Ketua DPD TMP Provinsi Banten, Marinus Gea : Siap Jadi Kader Pejuang

PILIHAN EDITOR

Giliran Prabowo Subianto Safari Politik dengan Keluarga Jokowi

Gara-Gara Jadi Ajang Taruhan, Megawati Enggan Umumkan Capres di HUT PDIP

HUT PDIP Ke 50, Megawati Soekarno Putri : PDI Perjuangan Bisa Seperti Ini Karena Diberi Oleh Allah SWT

Satgas Cakra Buana Siap Terima Perintah Ketua Umum PDIP

Hadiri Natal PDIP di Nias Selatan, Marinus Gea : Perayaannya Spektakuler!

BERITA TERKINI

Zodiak yang akan mendapatkan rezeki yang nomplok (Freepik)
Lifestyle

Leo Akan Mengalami Masalah Keuangan Hari ini Rabu 1 Februari 2023, Gemini dan Taurus ?

by Suara Nusantara
31 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan...

Ilustrasi Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Rabu 1 Februari 2023, Aries, Capricorn dan Pisces: Kamu Harus Efesien Bekerja

31 January 2023
Ilustrasi Zodiak

Sagittarius Hati-hati Agar Tidak Terjebak, Cancer dan Virgo ? Berikut Ramalan Zodiak Rabu 1 Februari 2023

31 January 2023
Ramalan Zodiak (Pixbay)

Ramalan Zodiak Scorpio, Libra dan Aquarius Rabu 1 Februari 2023, Cek Keberuntunganmu

31 January 2023
Boy Wiliam dan Ayu Tin Tinga konten bersama

Bikin Konten Bareng, Boy Wiliam Bikin Ayu Ting Ting Salting

31 January 2023
Load More
ADVERTISEMENT
Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In