Berdasarkan keterangan yang terpampang di papan informasi proyek, tanggal kontrak dimulai sejak 7 September 2016, dengan masa kerja 100 hari kalender (Foto: Eksaudin Zebua)
Nias Barat-SuaraNusantara
Proyek pembangunan jalan dari Simpang Go’o menuju Gunung Baru di wilayah Kabupaten Nias Barat yang sudah berjalan sekitar 3 bulan, ternyata belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Padahal berdasarkan keterangan yang terpampang di papan informasi proyek, tanggal kontrak dimulai sejak 7 September 2016, dengan masa kerja 100 hari kalender.
Bila dihitung sisa waktu pengerjaan proyek itu, maka kurang lebih 30 hari lagi akhir masa pengerjaannya. Namun CV. Moawo Jaya Mandiri pihak kontraktor terkesan tidak serius menyelesaikan pembangunan jalan ini. Padahal pagu dana yang dihabiskan mencapai Rp. 9.338.960.000 (sekitar Rp. 9,3 miliar).

Lambannya pengerjaan pembangunan jalan ini menimbukan kekesalan di tengah masyarakat, apalagi kabarnya proyek 9,3 m itu merupakan mega proyek yang menjadi proyek barometer di Nias Barat. Bila proyek barometernya saja sudah berjalan lamban, lalu bagaimana dengan proyek-proyek lainnya?
Menurut informasi yang dihimpun SuaraNusantara, uang muka untuk pengerjaan proyek itu telah cair Rp. 1,4 miliar, tetapi kontraktornya memang tidak menunjukkan keseriusan dalam mengerjakan proyek tersebut.
Padahal menurut pemantauan di lapangan, tidak ada kendala bagi masyarakat ataupun keributan yang disebabkan oleh pemuda setempat. Seluruh masyarakat Mandrehe Barat mendukung, bahkan sangat mengharapkan selesainya pembangunan jalan itu, karena kerusakannya sudah sangat parah, apalagi jalan yang menuju Ibukota Kecamatan Mandrehe Barat.
“Tidak ada masalah, masyarakat mendukung, apalagi di lingkungan ini, tidak ada pemuda yang suka ribut dan mengganggu pembangunan. Intinya semua mendukung. Saya heran saja, tiap lewat jarang ada kegiatan kontraktor di jalan ini,” ujar Ama Carol Zai.
Macetnya pengerjaan proyek ini sudah menjadi isu hangat di tengah masyarakat, sampai-sampai Anggota DPRD Nias Barat Evolut Zebua meminta pemerintah daerah untuk memutus kontrak dan tidak mencairkan uang muka proyek itu.
“Proses yang dilakukan panitia tidak benar dalam memilih kontraktor yang profesional, sehingga sangat merugikan masyakat. Bupati harus menindak rekanan yang main-main dan jangan sekali-kali mencairkan uang mukanya,” tegas Evolut Zebua, beberapa waktu lalu. (Eze)