
Jakarta-SuaraNusantara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilahkan para mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa. Namun, Tito mengingatkan agar unras sesuai aturan berlaku. Hal itu disampaikan Kapolri di Kampus Trisaksi, Jakarta, dalam Pra Temu Nasional BEM Se-Nusantara IX Tahun 2016, yang dihadiri perwakilan BEM dari 80 kampus se-Indonesia, Sabtu (12/11/2016).
“Negara kita adalah negara demokrasi. Demokrasi yang sudah ditegakkan ini harus konsekuen. Kita harus jalankan dan kita kawal, sehingga mahasiswa silahkan untuk menyampaikan pendapatnya bebas. Tapi tentunya jangan sampai mengganggu ketertiban publik. Jangan sampai tidak mengindahkan etika dan moral. Dan yang paling utama sekali jangan sampai mengancam NKRI,” kata Kapolri.
Kapolri juga meminta mahasiswa untuk memberikan pencerahan dan menjadi agen perubahan dalam arti yang positif, serta menjadi mesin pendorong pembangunan di lingkungan masing masing. Karena mereka (mahasiswa) berfikir secara rasional, tidak mudah terhasut, tidak memprovokasi media sosial. Kemudian jangan menshare sesuatu yang belum tentu akurat, cerna dulu sesuatu masalah baru mengambil kesimpulan dan baru memutuskan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat turut menjaga stabilitas keamanan di kampus masing masing, dan tidak mudah terpengaruh isu provokatif yang bisa memecah belah kesatuan bangsa.

“Demokrasi memiliki tata cara aturan, tidak sebebas-bebasnya dan kita dorong pembangunan sikap kritis boleh dilakukan dalam rangka untuk kritik kritik yang konstruktif, dan polri tugasnya adalah untuk memelihara dan menjaga stabilitas keamanan, melindungi mereka,” ujarnya. (eka)