
Sijunjung-SuaraNusantara
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, berinisial MR (57) digerebek warga karena kedapatan berbuat mesum di dalam kamar dengan DY (42) yang merupakan istri sopir bus DPRD Sijunjung berinisial N.
Peristiwa memalukan itu terjadi pada Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 20.45 WIB. Ada sekitar 200 warga yang menggerebek keduanya di Kompleks Perumahan Pemda Simpang Pangeran Muaro, Sijunjung. Keduanya kemudian diarak warga ke kantor wali nagari (kelurahan) Muaro dan disidang secara adat oleh perangkat nagari (desa) dan ninik mamak (tokoh adat).
Rumah yang digerebek itu merupakan rumah dinas PNS yang dihuni oleh DY bersama suaminya. Saat kejadian, suami DY sedang berada di Padang mengantar rombongan atlet.
Informasi yang dihimpun wartawan bahwa penggerebekan berawal dari kecurigaan warga Jorong Gambok, Kenagarian Muaro yang kerap memergoki MR bertandang ke rumah DY ketika suaminya sedang dinas luar.
Jumat kemarin, saat MR berjalan kaki menuju rumah DY yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah dinasnya, beberapa warga membuntutinya dari belakang. Benar saja, Ketua DPRD yang sudah menjabat dua periode tersebut langsung masuk ke rumah selingkuhannya.
Setelah menunggu beberapa saat, pukul 21.00, warga langsung merengsek masuk dan mendapati kedua pelaku tengah berbuat mesum. “Kami memergoki mereka tengah bugil,” tutur seorang warga.
Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, sidang adat memutuskan tiga sanksi. Pertama, MR harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari (desa, red). MR juga harus mundur dari jabatan Ketua DPRD. Ketiga, MR dan DY diusir dari kampung dan tidak boleh bertempat tinggal lagi di Nagari Muaro.
Usai sidang adat, aparat kepolisian dibantu tokoh masyarakat setempat terlihat kesulitan mengevekuasi keduanya ke kantor polisi. Setiap kali keduanya dibawa ke luar, selalu gagal karena warga yang semakin lama semakin bertambah berusaha menghakimi keduanya.
Setelah hampir satu jam, barulah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berhasil menenangkan warga. Akhirnya dengan bersusah payah, keduanya bisa dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke kantor polisi. (prayudha panjie)