
Jakarta-SuaraNusantara
Jaksa Agung M Prasetyo mengaku memerintahkan pergantian tim jaksa penuntut umum untuk sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tapi tak ada penjelasan rinci yang jadi alasan pergantian jaksa bernama Ireine ini.
“Ada 13 orang jaksa, dipimpin Ali M dan ada satu jaksa diganti namanya Ireine. Saya perintahkan diganti agar tidak menimbulkan praduga. Saya sampaikan bahwa jaksa berdiri posisi subyektif tetapi bertindak obyektif,” kata Prasetyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Prasetyo tidak menjelaskan rinci alasan penggantian jaksa Ireine. Dalam tanya jawab dengan wartawan, Prasetyo hanya menyebut pergantian dilakukan untuk menghindari praduga-praduga terkait sidang Ahok.
Ahok akan menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12/2016) di PN Jakpus Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat karena tempat yang dijadwalkan sebelumnya, yaitu PN Jakarta Utara sedang direnovasi. Namun Polri kini mengkaji pemindahan lokasi sidang terkait dengan sistem pengamanan.

“Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan,” ujar Tito kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Menurut Kapolri, lokasi sidang di PN Jakpus dianggap terlalu dekat dengan sentra pemerintahan. Karena itu dikaji pemindahan lokasi sidang yang lain.
“Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu kan di (Jakarta) Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemerintahan dan lainnya, untuk kemudahan pengamanan,” ujarnya. (arman)