
Jakarta-SuaraNusantara
Sekitar 1.000 orang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI diperkirakan akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016). Demikian dikatakan pentolan GNPF MUI, Habib Novel Bamukmin.
“Insya Allah GNPF MUI akan datang dengan laskarnya dan advokat, serta tokoh agama, bisa mencapai seribuan orang,” kata Habib Novel kepada wartawan, Senin (12/12/2016) kemarin.
Menurut Habib Novel, seribuan orang itu seluruhnya berasal dari Jakarta. Dia mempersilakan jika ada massa lain yang datang dari luar kota untuk mengawal proses sidang perdana Ahok. “Kami tidak larang,” tegasnya.
Sementara itu, Polri telah menyiapkan pengamanan berlapis dalam sidang perdana kasus penistaan agama dengan Terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di bekas kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pengamanan yang diterapkan akan menggunakan pola terbuka dan tertutup.
“(Pengamanan) terbuka, bisa diketahui identitas persenjataan dan atribut. Sedangkan tertutup, tentu tidak bisa diketahui karena berbaur,” terang Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2016).
Bagi Polri, ada empat sasaran yang dituju selain pola terbuka dan tertutup. Salah satunya, akan membentuk empat ring pengamanan. Meski demikian, Martin tidak menyebutkan rincian area yang akan ditentukan sebagai ring satu hingga empat.
“Nanti akan dibuat ring 1,2,3, dan 4. Dalam hal ini akan disasar empat objek yang diupayakan supaya bisa berlangsung dengan baik. Khususnya, (lokasi) yang disasar semua orang dan manusia baik di ring satu hingga empat,” paparnya.
Namun dia enggan mengungkapkan jumlah personil yang akan diturunkan untuk mengawal jalannya persidangan. “Kalau soal jumlah kami tidak menyampaikan jumlah karena sesuatu hal antara lain, kalau kekuatan itu disampaikan tentu akan jadi peluang bagi mereka untuk memanfaatkan momen untuk melakukan keributan,” kata Martinus
Sidang Ahok diagendakan pukul 10.00 WIB oleh PN Jakarta Utara selaku penyelenggara. Namun lokasi persidangan yang semula direncanakan di PN Jakarta Utara, dipindah ke bekas kantor PN Jakarta Pusat karena kantor PN Jakut di kawasan Sunter sedang direnovasi. (badriza)