
Jakarta-SuaraNusantara
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, menunda keberangkatan seorang penumpang berkewarganegaraan Inggris berinisial “PN” (38) yang hendak menuju Hongkong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA856.
“Alasan penundaan karena yang bersangkutan tercantum dalam Daftar Cekal dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sub Direktorat Pengawasan pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso AY.
Untuk itu, lanjut Heru, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor PN dan memerintahkannya untuk menghadap ke Bidang Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh Bidang Wasdakim Ngurah Rai,” tutur Heru. (rio)