
Gunungsitoli Selatan-SuaraNusantara
Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM melantik 73 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Nias tanggal 17 Oktober 2016 lalu. Pelantikan dilakukan di Aula lantai III Kantor Bupati Nias, Rabu (28/12/2016) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sokhiatulo Laoli mengingatkan para Kepala Desa tentang makna dari sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. Dia juga menekankan bahwa menjadi Kepala Desa merupakan tanggung jawab besar dimana dengan otonomi desa memberi ruang yang besar kepada masyarakat desa untuk mengurus dan mengatur rumah tangga desa dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, desa memiliki kewenangan Hak asal usul desa yaitu: Pertama, menetapkan peraturan desa. Kedua, menyelanggarakan pemerintahan desa, ketiga memiliki pimpinan pemerintah desa, keempat memiliki kekayaan desa, kelima menggali dan menetapkan sumber pendapatan desa, keenam memberdayakan masyarakat desa untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan dan ketujuh menyelesaikan perselisihan yang terjadi di desa”.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Sokhiatulo Laoli menjelaskan sangat dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala Desa yang mumpuni, yang dapat memahami kebutuhan desa serta kebutuhan masyarakat. Kepada Desa sebagai ujung tombak program pemerintah maka seorang kepala desa harus dapat menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sehingga dengan itu diharapkan kepada para Kepada Desa agar mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa demi membangun dan memajukan Desa.

Pada kesempatan itu juga, Sokhiatulo Laoli mengingatkan Kepala Desa betapa pentingnya hubungan dan komunikasi harmonis kepada BPD, “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu bukan lawan politik tetapi BPD adalah mitra kerja.
Jika pada pilkades tidak sesuai, tidak searah maka mulai saat ini juga hal itu di hentikan dan segera diperbaiki, jalinlah komunikasi harmonis dengan BPD, jika hal perbedaan politik tersebut terus dibawa-bawa maka yakinlah jalan pemerintahan desa akan terganggu”.
“Saya juga ingatkan untuk jangan sekali-kali bermain-main dengan dana desa, mari syukuri telah menjadi Kepala Desa dan juga mendapatkan honor selain dapat dari kegiatan-kegiatan lain. Bagi suami atau istri Kepala Desa agar mendukung tugas suami atau istri sebagai seorang kepada desa”.
Acara pelantikan yang berlangsung dengan hikmat tersebut terlihat dihadiri oleh ribuan masyarakat Kabupaten Nias dan para undangan serta camat se-Kabupaten Nias. (Berkati Ndraha)