Jakarta-SuaraNusantara
Selama ini Indonesia belum mempunyai standar diagnosa keperawatan dan hanya mengacu pada buku-buku referensi dari negara lain. Karena karakteristik dan budaya Indonesia, maka Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membuat standar diagnosa keperawatan Indonesia yang tetap pada kerangka kerja (framework) dan mengacu standar global.
“Kemandatan standar diagnosa keperawatan sangatlah bermanfaat bagi penerapan fasilitas pelayanan kesehatan, perhitungan pembiayaan kesehatan dan perawat,” ujar Ketua Umum PPNI, Harif Fadillah, dalam keterangan persnya, kemarin.
Menurutnya, manfaat kemandatan standar diagnosa bagi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien terhadap pelayanan yang diberikan perawat. Selain itu, standar diagnosa dapat menjadi alat ukur keberhasilan keperawatan pasien.

“Sedangkan bagi perawat sendiri, dengan adanya kemandatan diagnosa dapat memacu profesionalitas. Dan bila sudah masuk sistem asuransi menjadi dasar penghargaan terhadap jasa pelayanan yang diberikan perawat,” katanya. (eka)