
Nias-SuaraNias
Enam Kepala Desa terpilih di Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, resmi melaksanakan tugas sebagai aparat desa. Hal tersebut ditandai dengan Serah Terima Jabatan dari Pjs. Kepala Desa kepada Kepala Desa definitif yang dilaksanakan oleh Camat Gido Sofuziduhu Ndraha, di Aula Serbaguna Kecamatan Gido, Kamis (5/1/2017).
Keenam Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Lolozasai Odiaman Laoli, Kepala Desa Somi Yustiaman Zamasi, Kepala Desa Hiliweto Gido Idaman Waruwu, Kepala Desa Hilizoi Fo’arota Ndraha, Kepala Desa Hilisebua Ya’ato Waruwu, dan Kepala Desa Hiliotalua Fa’atulo Lawolo.
Pada acara serah terima itu, keenam Pjs Kepala Desa yang berasal dari pegawai Kantor Camat Gido menyerahkan segala dokumen administrasi dan inventaris desa kepada Kepala Desa definitif sebagai pertanda bahwa hak dan wewenang pemerintahan desa selanjutnya akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kepala Desa terpilih yang telah dilantik oleh Bupati Nias pada tanggal 28 Desember 2016 lalu.
Dalam arahannya, Camat Gido Sofuziduhu Ndraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Nias pada 17 Oktober 2016 lalu. “Khusunya kepada Panitia dan BPD yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa di wilayah masing-masing,” ujar Sofuziduhu.

Kepada Para Pjs. Kepala Desa, Sofuziduhu juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjabat sebagai Pjs. Kepala Desa di wilayah tugas masing-masing.
Menurut Sofuziduhu, pelaksanaan APBDesa TA. 2016 masih menjadi tanggung jawab penuh mantan Pjs. Kepala Desa. Nantinya Kepala Desa definitif dan mantan Pjs. Kepala Desa diharapkan dapat berkomunikasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes TA. 2016. “Bangunlah komunikasi yang baik dengan BPD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Mewakili tokoh masyarakat Kecamatan Gido, juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nias, Fatou’osa Waruwu dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Camat Gido dalam menyelenggarakan segala urusan pemerintahan. Fatou’osa juga mengimbau kepada Kepala Desa terpilih untuk melupakan perbedaan selama proses Pilkades serta mengajak seluruh kepada Desa untuk melakukan komunikasi yang baik dengan lembaga DPRD untuk mempercepat penanganan permasalahan serta kendala-kendala yang dihadapi.
“Seorang pimpinan harus siap dikritik oleh internal pemerintahan desa, maupun dalam hirarki kepemimpinan yang lebih tinggi seperti cama, bupati, dan DPRD sebagai fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan. Kiranya ke depan kita lebih bersinergi dan bisa berkomunikasi dengan baik,” ujar Fatou’osa. (berkati ndraha)