
Gunungsitoli-SuaraNusantara
Kementerian Perhubungan RI diminta menghentikan proyek pembangunan dermaga kapal roll on-roll off (roro) senilai Rp 82 miliar di Desa Siwalubanua, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Proyek tersebut dinilai sarat penyimpangan. Kemenhub pun berjanji akan menyelidiki proyek pembangunan dermaga ini.
“Tidak ada satu pun alasan tepat yang mendukung pembangunan proyek bernilai Rp 82 miliar tersebut,” ujar Yanto, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, beberapa waktu lalu.
Menurut Yanto, banyak alasan mengapa proyek ini harus dihentikan, antara lain lokasi proyek yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pendapat senada diutarakan pegiat anti korupsi Yusman Zendrato. “Perda RTRW Kota Gunungsitoli sebenarnya mengharuskan lokasi dibangunnya dermaga untuk pembangunan gelanggang olahraga. Jadi pembangunan dermaga kapal roro ini sebenarnya menabrak Perda RTRW,” katanya saat dihubungi via selular, Senin (9/1/2017).

Yusman menilai, tidak adanya transparansi mengenai pengerjaan proyek, juga membuat proyek ini rawan korupsi. “Kelihatannya banyak yang ‘bermain’ dalam proyek ini,” katanya.
Dari kabar yang beredar di lapangan, kontraktor diduga dibekingi oknum anggota DPR RI. Kebenaran kabar tersebut memang belum sepenuhnya ditelusuri. Namun dugaan ‘korupsi’ bukan tidak ada dasarnya sama sekali, sebab sebelumnya kontraktor dalam proyek ini sudah tersangkut kasus korupsi.
Kontraktor pengerjaan proyek pembangunan dermaga kapal roro di Desa Siwalubanua, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli adalah PT Mitra Perkasa Jaya. Ironisnya, Direktur PT tersebut, FMD, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena dugaan korupsi (mark up) proyek pembangunan pelabuhan rakyat Sebalang, Lampung Selatan tahun 2013 yang menelan anggaran APBN sebesar Rp 29 miliar.
Penahanan terhadap FMD dilakukan pada Selasa (16/8/2016) silam. Bersamanya, ikut ditahan pula Hadi Setiadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/Kasi Styatus Hukum Kapal pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Di tempat terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi berjanji akan mempelajari berbagai dokumen terkait proyek pembangunan Dermaga Roro Gunungsitoli. “Kami akan pelajari dari dokumen yang ada di kami terlebih dahulu,” katanya via selular, Senin (9/1/2017). (Tim)