
Jakarta-SuaraNusantara
Nasib madrasah di negeri ini masih memprihatinkan. Tak hanya soal sarana fisik sekolah, bahkan tunjangan bagi para pendidik di madrasah pun tidak sama bila dibandingkan dengan sekolah umum.
Demikian dikatakan anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam keterangannya di Jakarta, (Rabu, 11/1/2017).
“Guru madrasah pun berhak atas tunjangan kinerja daerah sebagaimana yang diterima oleh guru di sekolah umum,” kata Ledia.
Menurut Ledia, bila daerah bisa menganggarkan TKD bagi pendidik di sekolah umum, hal yang sama layak diberikan kepada guru madrasah.
“Mereka sama berjuang bagi pendidikan anak bangsa, memberikan baktinya untuk mendampingi generasi penerus dalam tahun-tahun sekolah,” tegasnya. (cipto)