Suara Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Ramadhan Pohan Tidak Ditahan, Bukti Hukum Tidak Tajam ke Atas

Suara Nusantara by Suara Nusantara
12 January 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Parma Bintang SH (Foto: ingot)

Parma Bintang SH (Foto: ingot)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Parma Bintang SH (Foto: ingot)

Medan-SuaraNusantara

Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Mantan Calon Walikota Medan periode 2015-2020 Ramadhan Pohan—kader/fungsionaris Partai Demokrat dan mantan anggota DPR RI—sudah didudukkan di kursi terdakwa karena melakukan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp15,3 miliar, dengan salah satu korban diketahui bernama LHH Sianipar yang ditipu sebanyak Rp4,5 miliar. Kasus ini sudah disidangkan dua kali di PN Negeri Medan.

Namun yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Kota Medan, Ramadhan Pohan tidak ditahan sejak ditangani oleh pihak kepolisian maupun di kejaksaan.

BACAJUGA

Ramalan Zodiak Besok Sabtu 4 Februari 2023, Aquarius, Taurus, Cancer dan Libra: Jangan Takut untuk Membuka Diri

Capricorn Fokus untuk Mencapai Tujuan, Leo, Aries dan Scorpio ? ini Ramalan Zodiak Sabtu 14 Februari 2023

Parma Bintang SH, anggota Bidang Hukum dan HAM Dhipa Adista Justicia Medan, mengungkapkan bahwa apa yang sedang terjadi dalam proses penangan kasus penipuan yang disangkakakn dan didakwakan kepada Ramadhan Pohan, membuktikan adanya ketidakpatutan dalam penangan kasus tersebut.

“Tidak ditahannya Ramadhan Pohan menjadi salah satu indikasi bahwa memang benar hukum itu tidak tajam ke atas, dan hanya tajam ke bawah,” kata Parma Bintang yang menegaskan bahwa di mata hukum tidak ada hak siapa pun untuk mendapatkan perlakuan istimewa.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang sudah terpenuhi adanya dua alat bukti yang menguatkan, tidak ada alasan untuk tidak menahan Ramadhan Pohan. Di mata hukum semua pelaku tindak kejahatan, mendapatkan perlakuan yang sama. Apalagi uang yang berhasil ditipunya, bukan dalam jumlah kecil, uang itu sebanyak Rp15,3 miliar,” kata Parma Bintang.

Kalau Ramadhan Pohan tidak ditahan karena dinilai pihak kepolisian sangan koperatif, menurut Parma Bintang, tidaklah demikian.

“Ramadhan Pohan justru sangat tidak koperatif, karena dua kali dia tidak mengindahkan surat panggilan dari pihak Poldasu. Ketidakkoperatifnya itulah yang membuat pihak Poldasu mengeluarkan instruksi untuk membawa paksa Ramadhan Pohan dari Jakarta dan itu yang dilakukan pihak kepolisian. Seharusnyalah pihak kepolisian melakukan tindakan penahanan karena Ramadhan Pohan sebanyak dua kali tidak mengindahkan panggilan polisi,” kata Parma Bintang.

Parma Bintang memberi contoh kasus, seorang sekretaris kecamatan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, disangkakan melakukan tindak penipuan Rp32 juta, langsung ditahan pihak kepolisian. Namun, dalam kasus Ramadhan Pohan yang disangkakan dan didakwa melakukan penipuan Rp15,3 miliar, justru tidak ditahan pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Ada yang patut dipertanyakan dalam kasus Ramadhan Pohan yang tidak ditahan walau tindakannya sudah sangat merugikan korban. Sangat tidak etis, seorang kader Partai Demokrat, yang mantan anggota Komisi III DPR RI dan mantan calon walikota Medan, melakukan tindakan pidana penipuan,” kata Parma Bintang.

Modus operandi Ramadhan Pohan, yakni dengan cara membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp4,5 miliar. Uang tersebut diserahkan di kantor pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma pada Desember 2015, atau menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan.

Ketika diperiksa pihak kepolisian, Ramadhan berjanji akan mengembalikan uang Rp4,5 miliar itu dalam waktu seminggu. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek senilai 4,5 miliar. Peminjaman ini pun melalui proses dan melibatkan perantara. Perantara tersebut berinisial LP.

Ramadhan Pohan bersama LP membujuk korban untuk menyerahkan uang dengan jaminan satu lembar cek senilai Rp4,5 miliar guna mendukung Pilkada dan akan dibayar paling lama satu minggu dengan imbalan akan diberi uang sebesar Rp600 juta. Namun, sampai saat ini cek tersebut tidak dapat dicairkan karena dananya tidak cukup.

Pasca-pencairan cek yang tidak bisa dilakukan tersebut, korban pun terus menagih. Namun, Ramadhan selalu mengelak. Korban LHH Sianipar kemudian mengadukan kasus itu ke Polda Sumut pada 18 Maret 2016. Saksi yang diperiksa 14 orang, termasuk RP. (ingot simangunsong)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Prabowo Subianto dan Bobby Nasution saat hadiri doa besama di Medan (DOk. Facebook Prabowo Subianto)
Uncategorized

Bobby Nasution Undang Prabowo Subianto Makan Malam dan Doa Bersama di Medan

by Suara Nusantara
27 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengundang Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto makan malam di rumah dinasnya pada...

Read more
Ralmalan Zodiak (Pixbay)
Uncategorized

Ramalan Zodiak Jumat 27 Januari 2023 Peruntungan Pisces, Sagittarius dan Libra, Kemungkinan Anda Akan Berada di Tempat yang Salah

by Suara Nusantara
26 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan memberikan anda...

Read more
Ramalan Zodiak (Pixbay)
Uncategorized

Ramalan Zodiak Taurus, Pisces dan Scorpio Jumat 20 Januari 2023, Ada Sesuatu yang Mengganggu Kekasi Anda

by Suara Nusantara
19 January 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan memberikan anda...

Read more

POPULER MINGGU INI

Anies Temui Jokowi Sore Ini, Ada Apa?

Surya Paloh, Antara Jokowi dan Anies Baswedan: Nasdem di Tengah Kepungan Demokrat dan PKS

4 days ago
Presiden Jokowi dan Airlaanga Hartarto saat hadiri Rakornas PC PEN (Dok. FB Golkar)

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Airlangga Hartarto: Tunggu Hari Rabu

4 days ago
Moment pertemun Surya Paloh dan Airlangga Hartarto (Dok. Fb Golkar)

Surya Paloh Sembangi Kantor DPP Golkar, Bahas Koalisi ?

3 days ago
Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

Mengenang “Dewa Tuak” dan Jurus Mabuk Versi Hongkong

5 years ago
akun twitter @susipudjiastuti/tangkapan layar

Jelang Pemilu Presiden 2024, Susi Pudjiastuti Pilih Ke Laut dari pada Pilih Anies Baswedan Atau Ganjar Pranowo

5 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

Hasil Survei Algoritma : Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Tahu Pelaksanaan Pemilu 2024

Resmi! Berikut Ini Tahapan Pemilu 2024

Hadiri HUT PDIP, Jokowi Minta Presiden 2024 Berani dan Tidak Gampang Ciut

Usai Dilantik Sebagai Ketua DPD TMP Provinsi Banten, Marinus Gea : Siap Jadi Kader Pejuang

Jelang Pemilu 2024, Ketua Umum DPP Taruna Merah putih Siapkan Modal Rp 25 Miliar

PILIHAN EDITOR

Giliran Prabowo Subianto Safari Politik dengan Keluarga Jokowi

NasDem Kuatir Demokrat Kunci Anies Baswedan jika Tak Tunjuk AHY sebagai Cawapres 2024

Partai Demokrat Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024

Gara-Gara Jadi Ajang Taruhan, Megawati Enggan Umumkan Capres di HUT PDIP

HUT PDIP Ke 50, Megawati Soekarno Putri : PDI Perjuangan Bisa Seperti Ini Karena Diberi Oleh Allah SWT

BERITA TERKINI

Ilutrasu zodiak menghadapi masalah (freepik)
Lifestyle

Ramalan Zodiak Sabtu 4 Februari 2023: Pisces, Gemini, Virgo dan Sagittarius, Jangan Takut Menghadapi Masalah

by Suara Nusantara
3 February 2023
0

SuaraNusantara.com - Jika kamu ingin mencari tau ramalan zodiak yang berkaitan dengan bintang kelahiranmu, makan disini akan...

Pemerintah Kembangkan Ekonomi Digital Berbasis Industri dan e-Commerce

Airlangga Hartarto Tepis Kabar Duet dengan Anies Baswedan Pilpres 2024 Mendatang

3 February 2023
Malas Tanggapi Gerakan Relawan Projo, Sekjen PDIP Anggap Tak Jelas Karena Selalu Berubah Sesuai Arah Angin

Rabu Pon Batal Pekan ini, Hasto : Jokowi Mempertimbangkan Momentum dan Memiliki Kalkulasi

3 February 2023
Persmian sekber Gerindra dan PKB ( Foto : Facebook Prabowo Subianto)

Politis PKB Pastikan Deklarasi Prabowo dan Cak Imin Diumumkan Bulan Maret

3 February 2023
Anies Baswedan

Dibanggakan Anies Baswedan, PSI Nyatakan Jakpro Dan Rakyat Rugi Besar Karena Formula E

2 February 2023
Load More
ADVERTISEMENT
Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Markething.io

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Teknologi
  • Indeks
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In