
Jakarta-SuaraNusantara
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka. Pengamat politik ini dianggap telah melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Iya benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Kasus ini bermula dari adanya laporan yang dilayangkan warga bernama Johan Khan pada 2016 lalu. Pelapor mempermasalahkan postingan Ade di akun Facebook dan juga Twitternya @adearmando1.
‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hip-hop, Blues’, demikian cuitan Ade Armando yang dipermasalahkan oleh Johan Khan.
Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Ade mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski heran pernyataannya di media sosial dianggap menodai agama.
“Saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa ‘Tuhan Bukan orang Arab’, dianggap layak sebagai penodaan agama,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Depok, Rabu (25/1/2017).
Padahal, kata Ade, pernyataan itu justru secara tegas menunjukkan bahwa Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar dan Maha Pengasih.
“Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan Satu langgam saja,” katanya.
Ia menganggap tak ada yang salah dalam pernyataan itu. Karena itu, Ade menegaskan tidak harus meminta maaf kepada siapapun. Dia Ade bahkan menduga kasus ini karena pihak pelapor berusaha menghentikan sikap politiknya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
“Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini,” jelas Ade. (eka)