
Jakarta – Suara Nusantara
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) menyebutkan, salah satu potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2017 yang harus mendapat perhatian serius penyelenggara yakni potensi migrasi warga, khususnya di daerah-daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota.
Menurutnya, potensi tersebut sangat besar mengingat tipologi permukiman di sejumlah daerah seringkali berdempetan atau bersebelahan satu sama lain.
“Terlebih di daerah perkotaan yang jumlah penduduknya cukup padat dan mobilitasnya tinggi sehingga seringkali sulit untuk membedakan apakah warga setempat ataupun pendatang,” papar Awiek melalui pesan elektroneknya yang dipanca luaskan, Kamis (2/2).
Karenanya Awiek menekankan agar perangkat Bawaslu dan Panwaslu bisa juga mengawasi potensi tersebut.

Untuk meminimalisir potensi tersebut ujar Awiek, KPU sebaiknya mengambil saksi-saksi pasangan calon dari tokoh yang berasal dari sekitar TPS, tujuannya agar bisa memantau dan mengenali siapa-siapa saja yang menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
“Terlebih nanti Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi penduduk yang belum memiliki e-KTP. nah, ini juga perlu diperhatikan oleh panwas maupun saksi masing-masing calon untuk mengantisipasinya,” kata legislator asal Madura ini.
Wasekjen PPP ini menyebutkan, daerah-daerah perbatasan yang rawan mobilisasi biasanya terjadi di perbatasan antara daerah yang menggelar Pilkada dengan daerah yang tidak menggelar Pilkada.
“Misal perbatasan Jaksel dengan Depok, perbatasan Jaktim dengan Kota Bekasi, perbatasan Kota Tasikmalaya dengan Kabupaten Tasikmalaya, dan perbatasan serupa di provinsi, kabupaten dan kota lainnya,” tukas Awiek. (Has)