
Jakarta-SuaraNusantara
Dewan Pimpinan Pusat (PDIP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kadernya. Isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto itu mengklarifikasi isu yang beredar luas di media sosial bahwa PDIP terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunisme.
Dalam surat itu tertanggal 2 Februari 2017, itu PDIP melihat ada sejumlah pihak yang dalam propagandanya mengait-ngaitkan PDIP dengan PKI dan juga ajaran komunisme. “PDI Perjuangan adalah partai politik yang berasaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai),” tulis surat itu.
Kemudian, seluruh kader diminta untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mereka juga diminta disosialisasikan ke masyarakat.
“Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cinta bersama ini,” bunyi surat itu.
Isi surat tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh anggota kader dan pengurus PDIP di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan penjelasan resmi DPP PDIP kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya. “Serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini,” demikian isi surat itu.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa penjelasan dan instruksi mesti diberikan, karena melihat situasi sosial politik akhir-akhir ini patut diduga dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. (cipto)