
“OJK sangat mendukung program ini dan mereka berharap sebelum Juni sudah berdiri,” kata Anggota Pokja Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia, Suhaji Lestiadi dalam keterangan resmi, Jumat (3/2/2017).
Bahkan, lanjut Suhaji, OJK tengah membantu proses legalitas lembaga tersebut. “Legalitas pembentukan bank wakaf ventura mereka support dan sudah siapkan, begitu sudah diajukan sudah langsung oke,” katanya.
Hal itu dikarenakan Pokja sudah jauh hari mengikuti perkembangan terkait dengan rencana pembentukan bank wakaf. “Ada beberapa orang OJK yang masuk dalam anggota dari tim pokja yaitu, pak Firdaus Djaelani yang juga bendahara umum ICMI, pak Mochamad Mukhlasin dan pak Edy Setiadi,” kata pria yang juga Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah.
Ia menyebutkan, keberadaan bank ventura indonesia akan memberikan kemudahan bagi para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melakukan pengajuan peminjaman pembiayaan.
“Kita tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha kedepannya. Bukan berarti jaminan tidak perlu, jika usahanya punya prospek dan tidak ada jaminan, nanti bisa diasuransi dilembaga penjamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhaji mengatakan, keberadaan bank wakaf ventura ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia melalui pendekatan pendampingan UMKM.
Pada tahap pertama, lanjutnya, akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham, dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu; Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (red)