
Jakarta – Suara Nusantara
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, Senin (6/2/2017). Mereka datang dari berbagai daerah di Jabodetabek menuntut pemerintah tegas menangani tenaga kerja asing (TKA) dari China.
Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan, masuknya TKA Cina merupakan ancaman ketika lapangan pekerjaan sempit dan daya beli buruh dalam negeri menurun akibat upah murah.
Karenanya, disamping mendesak pemerintah segera memulangkan TKA asal Cina illegal, aksi kali ini juga menuntut pencabutan PP. No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
“Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10-$20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa, sedangkan TKA dari Cina ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan,” papar Iqbal kepada pers di sela-sela aksi berlangsung.

Kata Iqbal, kondisi ini berbanding terbalik dengan melambungnya harga bahan pokok seperti kenaikan TDL 900 VA, cabai dan bahan bakar minyak.
“Sangat berbanding terbalik dengan korporasi migas yang dimanja oleh pemerintah walaupun melanggar Undang-undang,” jelasnya.
Iqbal menambahakan, aksi kaum buruh kali ini di gelar besar-besaran di 20 provinsi seluruh Indonesia.
“Digelar besar-besaran di 20 provinsi pada tanggal 6 Februari, di Jabodetabek, Istana dan Mahkamah Agung adalah pusatnya,” tukas Iqbal. (Has)