Gunungsitoli-SuaraNusantara
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli hingga saat ini belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikhawatirkan terus berlanjut tanpa kejelasan kapan para PNS dapat memperoleh hak mereka.
“Sudah 2 bulan kami belum gajian. Nggak ada kejelasan sampai hari ini,” ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/2/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, keterlambatan pembayaran gaji PNS disebabkan belum keluarnya hasil eksaminasi Perda Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan hasil evaluasi Perda APBD Kota Gunungsitoli 2017.
Tidak jelasnya kapan gaji bakal diterima, membuat sebagian besar PNS di lingkungan Pemkot Gunungsitoli merasa resah, karena mereka harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari biaya makan sampai pendidikan anak.
“Terpaksa berhutang dulu. Tapi hutang kelamaan kan juga tidak enak kalo tidak tahu kapan bisa bayarnya,” ujar seorang PNS wanita.
Hingga berita ini ditayangkan, Suara Nusantara belum berhasil meminta tanggapan pihak Pemko Gunungsitoli atas keterlambatan pembayaran gaji PNS. (Marius)