
Jakarta – Suara Nusantara
Sebanyak 107 calon calon Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dinyatakan lulus seleksi pada tahap pertama.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK, Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengatakan, hasil seleksi calon DK OJK tahap pertama telah disepakati 107 orang calon yang lulus seleksi administratif.
Sejak kemarin, Rabu (8/2/2017), seluruh calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif) telah mengikuti seleksi tahap II yang mencakup penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
“Kami sudah menyelesaikan tugas untuk seleksi tahap pertama, ada 107 calon DK OJK yang kami nyatakan lulus administratif. Mereka yang lulus kemarin menjalani tes tahap kedua,” papar SMI dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
SMI yang juga Menteri Keuangan itu menjelaskan, Pansel DK OJK hari ini telah menyampaikan ke 107 nama yang lolos seleksi adminstratif ke KPK untuk dilakukan penelusuran rekam jejak para calon.
Kata SMI, masukan dari lembaga anti riswah tersebut sangat penting untuk memberikan rekam jejak calon. “Kami ingin mendapatkan feedback informasi dari KPK,” ujar dia.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengajak masyarakat ikut serta memberi masukan dan menyeleksi ke 107 calon DK OJK yang lolos tahap pertama.
“Masukan dan informasi dari masyarakat bisa disampaikan lewat email, seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id,” tukas SMI. (Has)