Jakarta – Suara Nusantara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pengiriman Kartu Tanda Penduduk Elektronek (e-KTP) dan NPWP dari Pnom Pehn, Kamboja, Kamis (9/2/2016).
Berkaitan dengan itu, anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi meminta agar pihak terkait segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai motif pengiriman tersebut.
“Bukti fisik 38 E-KTP dan 32 NPWP perlu dilakukan penyelidikan mendalam mengenai motif pengiriman tersebut. Pihak terkait harus segera menuntaskan kasus tersebut. apakah, e-KTP tersebut palsu?” ujar Awiek melalui pesan singkatnya yang dipancaluaskan, Kamis (9/2/2017).
Awiek mengingatkan, kasus kiriman e-KTP ini rawan dikaitkan dengan persoalan politik yang cukup sensitif menjelang Pilkada serentak. Apalagi sebelumnya juga ada pengiriman e-KTP palsu dari Tiongkok dan Perancis.
“Kita harus segera menyikapi persoalan ini untuk kepentingan NKRI. ketentuan mengenai kependudukan sudah diatur dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan,” jelas politisi PPP itu.
Lebih jauh lagi, e-KTP tersebut juga rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang melibatkan warga asing.
Baidowi menuturkan hasil kunjungan lapangan Komisi II DPR ke Bea Cukai ditemukan fakta bahwa pengiriman e-KTP dari Kamboja memang ada. Ia pun meminta proses penyelidikan kasus tersebut segera dituntaskan.
“Kasus ini, semakin menggugah kita semua untuk terus waspada terhadap modus penyalahgunaan e-KTP. hal ini, sekaligus mengingatkan temuan di beberapa tempat banyaknya pemalsuan e-KTP khususnya bagi WNA,” jelas Baidowi. (Has)