
Gunungsitoli – SuaraNusantara
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua semakin gencar membenahi Kota Gunungsitoli. Kali ini dia langsung memimpin “pasukan orange” membersihkan tumpukan sampah yang bertahun-tahun menggunung di lokasi Pasar Beringin, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.
Pembersihan dilakukan Jumat (24/2/2017) kemarin. Seluruh kawasan Pasar Beringin dibersihkan dengan seksama. Setelah itu, Wali Kota bergerak ke Pasar Luaha. Tampak petugas Satpol PP turut membantu membersihkan pasar. Alat berat bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum juga terlihat di lokasi.
Dibersihkannya Pasar Beringin dan Pasar Luaha rupanya tak lepas dari tekad Wali Kota Lakhomizaro Zebua untuk menjadikan lokasi di sekitar pasar yang semula semrawut menjadi lokasi yang nyaman untuk dikunjungi.
“Kita akan buat taman yang dekat dengan laut. Jadi siapapun yang mengunjungi lokasi ini dapat (merasa) nyaman dan tenang,” ujarnya kepada wartawan.
Kegiatan pembersihan dan penertiban ini berjalan kondusif. Kios yang tidak layak huni di Pasar Luaha diruntuhkan oleh petugas. Rencananya, Wali Kota akan merelokasi pedagang dari kios-kios yang tidak layak tersebut ke Pasar Beringin.
Wali Kota sejak lama memang ingin membenahi pasar tradisional agar pembenahan dan penataan Kota Gunungsitoli lebih terarah. Akhir Januari 2017 silam misalnya, Wali Kota blusukan ke Pasar Beringin. Di sini dia menyusuri setiap lorong dan sudut pasar sambil sesekali berbicara dengan para pedagang, baik yang berjualan di atas trotoar maupun kaki lima pertokoan.
Dengan terjun langsung ke lapangan, Wali Kota mengetahui dengan pasti penyebab kenapa para pedagang meluber ke atas trotoar, sementara kios asli mereka di dalam pasar malah dijadikan gudang. Rupanya para pedagang lebih senang berjualan di atas trotoar karena barang dagangan bisa lebih cepat terjual.
Ini memang bukan kali pertama Wali Kota Lakhomizaro Zebua blusukan ke pasar tradisional dan mendengarkan keluhan pedagang. Pada Jumat (29/4/2016) silam, Wali Kota juga melakukan hal serupa di Pasar Nou. Di sana dia menemukan beragam persoalan, mulai sampah yang menutupi saluran air, atap pasar yang bocor karena penuh lubang, kios pedagang yang sepi pembeli karena berada terlalu jauh di bagian belakang pasar, hingga besarnya pajak yang dibebankan kepada pedagang.
Barangkali impian Wali Kota Lakhomizaro Zebuat untuk membenahi pasar tradisional sebagai bagian dari penataan wajah kota bisa disamakan dengan impian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok yang terkenal dengan gaya ceplas-ceplosnya, tidak puas bila sekedar disuguhi bangunan pasar baru, karena yang dia inginkan adalah pasar modern, bukan pasar yang sekedar baru bangunannya.
Ketika meresmikan Pasar Pesanggerahan di Jalan Garuda, Jakarta Selatan, tahun 2016 lalu, Ahok sempat menyemprit Direksi Pasar Jaya. Dia mengaku tidak puas dengan kerja anak buahnya. “Ini kan masih pakai cara lama yang tidak sesuai dengan harapan saya. Harapan saya itu pasar betul-betul modern,” ujar Ahok di pasar tersebut, Jumat (26/08/2016).
Pasar modern yang dimaksud Gubernur adalah pasar dengan kualitas wahid, namun tak memberatkan biaya sewa bagi para pedagangnya. “Biar pedangnya tidak kehabisan modal untuk sewa kios puluhan tahun,” katanya.
Akhir Kisruh Penyerahan Aset
Terkait Pasar Beringin, bangunan pasar tersebut sebenarnya merupakan aset (milik) Pemkab Nias yang berdiri di atas lahan milik Pemko Gunungsitoli. Sejak lama pasar ini berada dalam kondisi semrawut. Kesan kotor dan jorok langsung terasa begitu kita menginjakkan kaki di pasar ini.
Kondisi pasar seperti itu jelas sangat mengganggu keindahan pemandangan Kota Gunungsitoli. Beruntung dalam pertemuan antara Bupati Nias Sokhiatulo Laoli dengan Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, di Pendopo Bupati Nias, Jumat (24/2/2017) kemarin, disepakati bahwa semua aset Kabupaten Nias yang keberadaannya dirasa menghambat program pembangunan Pemko Gunungsitoli, akan diserahkan ke Pemko untuk ditata.
“Kita serahkan ke kota (Gunungsitoli) untuk ditata, termasuk Pasar Beringin,” kata Bupati Nias.
Bupati Nias menjelaskan, aset diserahkan ke Pemko melalui P3D (Personil, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen). “Biarlah ditata agar kota ini menjadi indah dan milik kita bersama,” kata Bupati Nias.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama 2 jam itu, disepakati aset Kabupaten Nias lainnya yang diserahkan ke Pemko Gunungsitoli meliputi eks Terminal Lama dan eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Nias. Khusus eks Kantor Disdik, bangunan tersebut akan dipinjamkan lebih dulu kepada STIE Pembnas selama 3 tahun. Setelah 3 tahun, aset tersebut akan diserahkan ke Pemko Gunungsitoli melalui mekanisme P3D.
Kesepakatan ini sekaligus diharapkan dapat mengakhiri polemik penyerahan aset Pemkab Nias ke Pemko Gunungsitoli yang belakangan kembali mencuat setelah eks Kantor Disdik dialihfungsikan sebagai kampus STIE Pembnas tanpa sepengetahuan Pemko Gunungsitoli.
Penulis: Marius Zebua