
Jakarta – SuaraNusantara
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea membantah jika dirinya telah melakukan penipuan terhadap Roslina Hulu terkait jual beli sebidang tanah. Bahkan pihaknya berencana melaporkan balik Roslina atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Diketahui, isu kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh anggota dewan itu bermula dari surat elektronik undangan konferensi pers kepada media yang disebar luaskan Roslina dan kuasa hukumnya, Finsen Mendrofa, Senin (27/2/2017).
“Itu pencemaran nama baik, hari ini kita akan laporkan hal itu (ke polisi,red),” kata Marinus saat dikonfirmasi SuaraNusantara, Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Niat untuk melaporkan balik Roslina ke polisi oleh Marinus dan kuasa hukum nampaknya tak main-main. Apalagi kasus ini sudah menyangkut nama baik seseorang.

Di tempat terpisah, Jaya Putra Zega yang menjadi kuasa hukum Marinus menyebutkan, kliennya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Bahkan menurut dia, korban sesungguhnya dalam kasus tersebut adalah Marinus.
“Tidak benar itu semua, hari ini kita akan klarifikasi, yang ada pak Marinus adalah korban jual-beli tanah,” jelas Jaya.
Dikatakan korban, lantaran Marinus waktu itu hendak membeli tanah milik Roslina. Namun setelah dilakukan pengukuran ulang, ternyata tanah tersebut tidak sesuai dengan ukuran fisik di lapangan.
“Kita sudah meminta kepada penjual untuk melakukan kembali pengukuran, namun penjual bersikaras harus dibayar sesuai dengan yang di sertifikat, yaa hal itu secara hukum tidak berdasar dan tendensius, memanfaatkan keadaan ini,” urai dia.
Karna adanya perbedaan ukuran tanah tersebut dan terjadi pemaksaan kehendak, pihak Marinus melayangkan surat somasi atau teguran kepada Roslina Hulu, 15 Februari kemarin.
Kata dia, surat itu pada intinya membatalkan proses jual-beli tanah, namun hingga kini, pihaknya belum juga dapat jawaban.
“Pak Marinus sebagai pembeli yang beritikad baik tidak akan mau membeli tanah fiktif karenaya sudah nyata tidak sesuai ukuran fisik di lapangan,” tukas Jaya.
Penulis: Has